Sekongkang, – Sudirman selaku Kades Desa Sekongkang Bawah kecamatan Sekongkang mengaku sangat kecewa dengan pihak PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), lantaran ada warganya masuk dalam status blacklist atau calon tenaga kerja yang tidak akan diberikan kesempatan kerja.
“Ada lima warga kami yang masuk dalam status Blacklist, terus perusahaan tidak pernah memberikan keterangan tentang alasan penyematan status tersebut, sehingga kesempatan kerja pada perusahaan tertutup, termasuk perusahaan yang menjadi mitra bisnis PT.AMNT,” sesalnya.
Masih pengakuan Kades yang belum genap setahun menjabat itu, dirinya akan tetap mempertanyakan alasan perusahaan menetapkan status blacklist, termasuk ingin mendapatkan pengakuan perusahaan tentang cara atau upaya yang bisa dilakukan, sehingga para calon tenaga kerja itu dihapus status blacklist. “Saya berharap status itu bisa dihapus dan warga kami bisa memiliki kesempatan untuk bekerja pada perusahaan yang berada dalam areal lingkar tambang,” tandasnya.
Dikesempatan itu Sudirman juga mempertanyakan kewajiban perusahaan dalam hal pemberdayaan untuk wilayah sekitar lingkar tambang, lantaran dirinya mendapat informasi bahwa program yang pernah diusulkan telah dihapus, bahkan ada kemungkinan tidak disiapkan lagi program pemberdayaan. “Kami harus mempertanyakan apa yang telah dijanjikan perusahaan, dimana akan melakukan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dan memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal,” ungkapnya. **