Taliwang, – Jumlah tenaga kerja lokal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ada di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT) termasuk mitra bisnisnya masih sangat dominan. Hal tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan tambang tersebut memperhatikan putra dan putri lokal. selain itu, Pemerintah KSB menjalin koordinasi dengan manajemen PT. AMNT agar tanggung jawab sosial dan lingkungannya tetap diperhatikan.
Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM melalui release yang disampaikan Bagian protokol dan komunikasi pimpinan membeberkan, jumlah total karyawan di PT. AMNT saat ini adalah sebanyak 2.916 orang. Dari jumlah tersebut, karyawan yang merupakan putra putri KSB sebanyak 1.538 orang atau sebanyak 52,74 persen. Sementara karyawan dari Kabupaten/Kota lainnya di NTB sebanyak 611 orang atau 20,95 persen dan karyawan nasional atau yang berasal dari luar NTB sebanyak 767 orang atau 26,30 persen.
Jika dirinci per-kecamatan, karyawan PT. AMNT lokal KSB sebanyak 1.538 orang, didominasi dari tiga kecamatan selaku daerah lingkar tambang. Pertama Kecamatan Sekongkang sebanyak 374 orang atau 24 persen. Kedua Kecamatan Maluk sebanyak 285 atau 19 persen dan ketiga Kecamatan Jereweh sebanyak 266 orang 17 persen. Kecamatan Taliwang sebanyak 366 orang atau 24 persen, Brang Rea 62 orang atau 4 persen, Brang Ene 26 orang atau 2 persen, Seteluk 132 orang 9 persen dan Kecamatan Poto Tano 27 orang 2 persen. Jadi secara umum warga KSB yang bekerja di PT. AMNT masih sangat dominan. Begitu pula khususnya warga lingkar tambang jauh lebih tinggi dibanding di lima kecamatan.
Dalam release itu juga dibantah tentang adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), lantaran yang terjadi saat ini adalah karyawan telah habis perjanjian kerjanya, karena status mereka adalah sebagai karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ketika masa kerjanya berakhir, maka mereka otomatis keluar. Soal ada yang dilanjutkan, maka itu kebijakan dari PT. AMNT, karena menilai loyalitas, dedikasi, kedisiplinan dan syarat syarat tertentu.
Meskipun menjadi kewenangan perusahaan, pemerintah KSB tetap memperjuangkan karyawan PKWT yang tidak diperpanjang kontraknya. Meminta manajemen PT. AMNT agar mendistribusikan mereka ke seluruh perusahaan mitra bisnis. “Soal blacklist, saya sudah menyurati Presiden Direktur PT. AMNT akhir Januari lalu, untuk meninjau kembali keputusan blacklist dan agar PT. AMNT tetap melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungannya terutama karyawan lokal,” tegas Bupati.
Boleh saja pihak-pihak tertentu memperjuangkan masalah ketenagakerjaan di PT. AMNT apakah dalam bentuk demonstrasi, karena masyarakat saat ini berada dalam alam demokrasi. Akan tetapi apa yang disampaikan harus berdasarkan data atau sesuai fakta. Jangan asal ngomong dan membuat berita hoax yang bisa menyesatkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas dan iklim investasi. ‘’Silahkan protes atau demo, boleh kita memperjuangkan rakyat, namun harus sesuai koridor hukum dan tidak memaksakan kehendak,” tegasnya.
Bupati pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah guna menjamin iklim investasi. Seluruh stakeholder harus memberikan jaminan keamanan dan rasa nyaman bagi investor. Kondusifitas yang terjaga akan mendukung jalannya investasi dengan baik. Jika aktifitas perusahaan berjalan baik, otomatis profit yang akan dihasilkan tinggi. Kontribusinya bagi daerah pun akan tinggi pula, apakah itu dari sektor pajak, penambahan tenaga kerja dan lain sebagainya. “Jadi semestinya kita jangan menuntut banyak, menanyakan apa yang diberikan perusahaan dan lain sebagainya, tetapi mari kita berikan rasa aman dan nyaman. Apalagi kita akan menghadapi pembangunan industri smelter yang akan membutuhkan banyak tenaga kerja, mari menjadi tuan rumah yang baik,” imbuhnya. **/Hms