Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, ST pada beberapa pertemuan selalu menegaskan jika dirinya mendesak keberadaan tempat hiburan malam (cafe), agar segera ditutup dan dihentikan operasionalnya.
Disampaikan orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu, keberadaan cafe dinilai sebagai salah satu potensi munculnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), lantaran dilokasi itu ada warga luar yang tidak dijamin bebas dari virus yang mematikan tersebut. “Saya sudah minta kepada pihak terkait agar bisa mengambil langkah cepat untuk menutup semua cafe,” tegasnya.
Masih Wabup, jika yang berkunjung di cafe ada yang terkontaminasi atau suspect Virus Corona, maka akan cepat tertular pada pengunjung lainnya, mengingat dilokasi cafe menggunakan pengeras suara (microfon) secara bergantian. “Microfon yang dipergunakan secara bernatian bisa menjadi wadah atau alat perpindahan virus Corona,” tandasnya.
Dikesempatan itu Wabup juga menegaskan, keberadaan tempat hiburan malam selalu menjadi potensi muncul konflik, dimana para pengunjung selalu disuguhkan minuman beralkohol, sementara minuman dimaksud tidak diperbolehkan untuk dijual beli. “Tidak ada toleransi terhadap keberadaan lokasi yang menjual minuman keras (cafe, red) jadi harus ditutup,” timpalnya.
Instruksi untuk menutup semua cafe bukan hanya yang ada dalam kota Taliwang, tetapi semua wilayah hukum Bumi Pariri Lema Bariri, lantaran semangat besar menutup Cafe adalah upaya untuk memutus rantai peredaran virus Corona. “Kita harus menutup cafe yang sering dijadikan tempat berkumpul banyak orang, apalagi lokasi dimaksud keberadaannya illegal atau tanpa izin,” tegasnya. **