Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB), memastikan tidak akan melaksanakan sosialisasi serta kegiatan yang akan menghadirkan orang banyak. Hal itu sebagai bentuk respon atas himbauan KPU Pusat serta arahan yang disampaikan pemerintah agar menghindari keramaian, untuk mengantisipasi peredaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Bisa saya pastikan bahwa tidak akan ada kegiatan KPU KSB yang melibatkan banyak orang dalam bulan Maret ini, jadi jadwal untuk sosialisasi kegiatan dan tahapan KPU KSB yang terjadwal akan diundur pada bulan April mendatang atau setelah kondisi normal terkait dengan Corona,” kata Denny Saputra S.Pd selaku ketua KPU KSB.
Masih keterangan Denny sapaan akrabnya, salah satu kegiatan yang kemungkinan batal dilaksanakan adalah, pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB, dimana dalam jadwalnya akan dihelat pada 22 Maret mendatang. “Memang sampai sekarang ini belum diputuskan bahwa pelantikan anggota PPS akan dibatalkan, karena KPU KSB akan melakukan koordinasi dengan pemerintah KSB melalui tim penanggulangan Corona,” lanjutnya.
Denny berharap kondisi segera membaik dalam waktu dekat ini, sehingga agenda untuk pelantikan anggota PPS tetap bisa dilaksanakan, lantaran ada beberapa kegiatan yang menjadi tanggung jawab dari anggota PPS itu sendiri. “Memang kalau diundur belum menjadi masalah, tetapi akan lebih baik pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga beberapa agenda lain tidak ikut berubah,” ungkapnya.
Denny mengakui bahwa melaksanakan kegiatan apapun di Bumi Pariri Lema Bariri belum menjadi persoalan, lantaran masih dinyatakan bebas dari peredaran virus Corona, namun sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi, maka harus dihindari membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang. “Meskipun ada beberapa agenda yang batal dilaksanakan, belum sampai mengganggu tahapan penting dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan pada 23 September 2020 mendatang,” akunya.
Klaim Denny tidak terlalu masalah meskipun akan dilakukan penundaan terhadap beberapa kegiatan, lantaran KPU KSB memiliki waktu luang atau tahapan yang tidak dilaksanakan, yaitu, tahapan verifikasi berkas pencalonan pasangan perseorangan. “Kita tidak memiliki pasangan calon dari jalur perseorangan, jadi jadwal untuk verifikasi berkas itu dapat dipergunakan sebagai kesempatan melakukan sosialisasi dan pelantikan anggota PPS,” terangnya.
Diakhir keterangannya, Denny mengingatkan bahwa belum ada keputusan tentang penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 terkait adanya penyebaran virus Corona. **