Taliwang, – Sejumlah perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sudah mulai merasakan dampak dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bahkan ada yang berencana melakukan pengurangan tenaga kerja, sehingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghimbau agar tidak menjadikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai solusi atau keputusan perusahaan.
“Harus diakui bahwa kasus Covid-19 akan berdampak pada aktifitas perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata dan jasa, sehingga perusahaan untuk bertahan harus membuat strategis sebagai keputusan, termasuk melakukan pengurangan tenaga kerja. Hal itu yang mulai diantisipasi pemerintah KSB,” ucap Tohirudin, SH selaku kabid hubungan industrial dan perlindungan ketenagakerjaan pada Disnakertrans KSB yang dikonfirmasi media ini, Selasa 14/4 kemarin didalam ruang kerja.
Masih keterangan Tohir sapaan akrabnya, kebijakan sejumlah perusahaan untuk melakukan pengurangan tenaga kerja memang tidak bisa terhindarkan untuk sekarang ini, namun pemerintah KSB sedang melakukan koordinasi agar tidak dalam bentuk PHK. “Kami berharap perusahaan yang terdampak tidak melakukan PHK, tetapi merumahkan sementara waktu sampai kondisi kembali normal atau penyebaran Covid-19 berakhir,” lanjutnya.
Opsi merumahkan sebagian pekerja tidak akan sampai memunculkan masalah besar di Bumi Pariri Lema Bariri ini, karena pekerja dimaksud masih diberikan penghasilan, meskipun dengan nominal yang mencapai 50 persen dari pendapatan biasanya. “Paling tidak perusahaan bisa menggilir karyawan yang akan dirumahkan, jadi tetap ada kesempatan untuk bekerja,” tuturnya, sambil menegaskan bahwa pemerintah KSB sangat serius mengantisipasi adanya kebijakan PHK.
Dikesempatan itu Tohir mengakui bahwa pihaknya sudah menerima surat dari beberapa perusahaan yang akan melakukan pengurangan karyawan, bahkan ada yang memutuskan mencapai 50 persen dari tenaga kerja sekarang ini. “Ada beberapa perusahaan yang menyampaikan keinginan untuk mengurangi pekerja dan semua perusahaan itu bekerja pada sektor perhotelan, jadi alasan semua sama, yaitu, jumlah hunian menurun draktis,” ungkapnya.
Sementara untuk perusahaan yang bergerak disektor tambang atau subkontraktor dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), belum ada yang mengajukan rencana pengurangan pekerja, lantaran penyebaran Covid-19 belum berdampak pada aktifitas dalam wilayah batu hijau. “Seperti aktifitas perusahaan sektor tambang tidak berpengaruh dengan penyebaran Covid-19, apalagi KSB sampai saat ini masih masuk dalam status zona hijau atau belum terjangkit virus Corona,” katanya.
Terakhir Tohir menegaskan jika pihaknya berencana melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) online terhadap aktifitas perusahaan pasca penyebaran Covid-19. Aktifitas itu sendiri untuk mengetahui atau mendapatkan laporan dari perusahaan soal kendala dan hambatan, sehingga pemerintah dapat ikut memikirkan. Hal itu sebagai upaya menjaga pelaksanaan investasi yang didukung dengan aktifitas perusahaan di KSB berjalan lancar. **