Mulyadi : Terjadi miskomunikasi
Taliwang, – Beberapa orang wartawan yang akan meliput kegiatan rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat(KSB) bersama Bupati, harus mengalami kekecawaan, lantaran pembahasan tentang Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pembangunan smelter sehubungan dengan telah adanya persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah pusat dilaksanakan tertutup, dilaksanakan secara tertutup.
Diketahui rapat itu digelar tertutup, lantaran wartawan yang sudah ada dalam ruang rapat didatangi untuk diminta meninggalkan ruangan dan menegaskan bahwa rapat dilaksanakan tertutup. “Wartawan datang untuk meliput pertemuan itu atas undangan dari pihak DPRD KSB melalui bagian Persidangan, perundang-undangan dan Humas (PPH),” tegas Khairil W Zakaria selaku ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) KSB, saat melakukan protes atas keputusan rapat tertutup.
Disampaikan Khairil sapaannya, pembahasan yang dilakukan terkait dengan Covid-19 yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat informasinya, jadi tidak ada dasar DPRD KSB dan Bupati untuk melaksanakan pertemuan secara terutup, justru harus dibuka dan terbuka untuk umum. “Jangan sampai memunculkan persepsi jelek lantaran pertemuan dalam membahas Covid-19 dan proses pembangunan Smelter dilaksanakan secara tertutup,” sesalnya.
Kekecewaan sejumlah wartawan semakin memuncak setelah mengetahui, rapat yang dilaksanakan secara tertutup itu justru tersiar secara live melalui Youtube milik salah satu anggota DPRD KSB. “Gimana kami tidak protes keras, rapat yang katanya tertutup justru bisa diakses melalui media sosial,” lanjutnya.
Protes keras para jurnalis itu sendiri disampaikan langsung melalui WhatsAplikasi (WA) grup bersama dengan anggota DPRD KSB beserta pihak sekretariat. Atas protes itu, sejumlah anggota Dewan justru bingung dengan keputusan rapat tertutup, sehingga beberapa orang politisi itu meminta wartawan untuk masuk dan meliput langsung. “Setelah kami protes baru ada permintaan untuk masuk ruang dan meliput rapat dimaksud, namun kami memilih untuk meninggalkan lokasi saja,” tandasnya.
Protes juga disampaikan Heri Andi yang kini menjabat sebagai bendahara PWI KSB, menurutnya, harus ada penanggung jawab setiap rapat yang akan digelar, sehingga wartawan lebih dulu mengetahui bahwa rapat yang akan digelar tertutup atau bisa diakses wartawan. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bersama, jadi setiap rapat yang mengundang wartawan harus bisa diakses langsung, jadi jangan biasanya wartawan diberikan release,” tuturnya.
Drs Mulyadi S. Gole selaku kabag PPH pada sekretariat DPRD KSB melalui release resmi memberikan klarifikasi, jika rapat yang digelar dengan Bupati KSB tidak tertutup atau dapat diakses langsung para wartawan. “Kami memang mengumumkan kepada wartawan tentang rapat tersebut, lantaran berharap bisa diliput langsung, jadi tidak benar kalau dilaksanakan tertutup,” tegasnya.
Dalam release itu juga ditegaskan bahwa pimpinan DPRD KSB maupun Sekretaris DPRD KSB, tidak pernah memerintahkan staf untuk mengeluarkan wartawan dalam ruangan rapat apalagi sampai menyebut tertutup. “Kami melihat terjadi miskomunikasi saja, jadi atas hal itu disampaikan permohonan maaf,” urainya. **