Taliwang, – Dalam rangka persiapan melaksanakan kembali tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB pada Kamis 11/6 kemarin telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah, termasuk pada hari sebelumnya menerima kunjungan Kapolres KSB.
Saat rakor dengan pemerintah KSB, komisioner KPU menyampaikan tentang rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kemungkinan pada 9 Desember 2020 mendatang. “Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah KSB terkait dengan rencana pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, namun belum dalam bentuk penetapan, lantaran pihak KPU RI masih melakukan uji publik terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan dijadikan pijakan,” ucap Herman Jayadi S.Ap, salah seorang komisioner KPU KSB.
Selain membahas tentang rencana dan tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dalam rakor juga sempat menyinggung terkait dengan anggaran, dimana KPU KSB sudah selesai melakukan sinkronisasi anggaran pasca pemberhentian semua tahapan akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Kami sudah laporan tentang sinkronisasi anggaran, termasuk menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19,” lanjutnya.
Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono S.IK.,MH saat bertemu komisioner KPU KSB didampingi Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto dan Kasat Intelkam, IPTU Made Weikerta Yasa serta beberapa anggota Polres sengaja melakukan koordinasi lebih awal terkait persiapan pelaksanaan Pilkada. “Pertemuan itu bagian dari rakor terkait dengan Pilkada,” ucap PS Paur Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar.
Bripka Mayadi membeberkan jika dalam pertemuan itu, Kapolres sudah menyampaikan tentang kesiapan untuk melakukan pengamanan selama tahapan pelaksanaan Pilkada. “Kami akan terus membangun koordinasi dengan penyelenggara maupun pengawas Pemilihan Bupati dan Wabup, sebagai upaya untuk menjaga pelaksanaan Pilkada jujur dan sesuai regulasi dan pastinya sebagai bentuk antisipasi adanya gejolak di Bumi Pariri Lema Bariri ini,” urainya.
Terakhir disampaikan bahwa Polres KSB memiliki prosedur penanganan pelanggaran Pilkada di masa Covid-19. Selain itu, mapping kerawanan juga ditetapkan dalam menjelang tahap Pilkada 2020 untuk meminimalisir terjadinya konflik. “Kapolres juga mengajak anggota dan semua masyarakat untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyambut new normal di KSB. Mari kita memberi contoh yang baik terkait kedisiplinan menuju new normal,” pungkasnya. **