Sumbawa Besar, – Meskipun pada awal April lalu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa dipotong anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan dari pusat sebanyak 32 Miliar untuk penanganan Covid-19
“Pemotongan dana DAK tersebut mengakibatkan sejumlah program pembangunan di Kabupaten Sumbawa ditunda. Namun tahun 2020 ini Pemerintah Pusat masih menyisakan 9 Miliar,” kata Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa,Drs.H.Burhanuddin,MTP.
Dikatakan H Bur sapaan akrabnya, ada tiga program yang diperoleh dalam tahun 2020 ini, meliputi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diperuntukkan khusus bagi tiga kelurahan, terdiri dari Kelurahan Seketeng, Uma Sima dan Bugis Kecamatan Sumbawa dengan bantuan dana masing-masing 1 Miliar dari APBN Melalui Kementerian PUPR.
Dana tersebut untuk menunjang pelaksanaan tujuh Indikator kegiatan meliputi (Rabat beton/Paving blok), Sanitasi Pembuangan Air Limbah, Pembenahan Air Bersih seperti dikawasan Bukit Kampung Irian Kelurahan Seketeng Sumbawa,
“Dana itu juga diperuntukan pembuatan Sumur bor, pembuatan MCK dan pembuatan kontainer sampah, termasuk peletakan batu pertama pembangunan MCK di kampung Irian, telah dilakukan beberapa waktu lalu,” terangnya.
Pada kesempatan itu juga H Bur memaparkan, bahwa untuk program Infrastruktur dan Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), diperuntukkan khusus bagi dua kecamatan,yakni Kecamatan Moyo Hulu dan Moyo Hilir masing-masing dua desa setiap kecamatan yang diprioritaskan.
Dijelaskannya, dengan nilai total anggaran 3 Miliar,dan setiap desa memperoleh bantuan dana sebesar 600 juta dari APBN 2020, dengan program utama sesuai dengan Juklak dan Juknis yang ada untuk menghubungkan dua kawasan terisolir seperti pembangunan dan pembenahan jalan penghubung akses dari desa satu dengan desa lainnya untuk memperlancar akses ekonomi masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu H Bur juga menjelaskan, bahwa bantuan Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) tahun 2020, beberapa hari lalu, telah melaksanakan sosialisasinya di kantor Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa. Dimana untuk program HAMP, Pemerintah melalui APBN menyiapkan Rp.3 Miliar bersifat reinburse yang khusus diperuntukkan bagi 10 desa di Kabupaten Sumbawa dengan Sambungan Satuan Rumah (SSR) sebanyak 1.750 Unit SSR,dengan pelaksanaan pekerjaannya dipercayakan sepenuhnya kepada kelompok masyarakat setempat, artinya menggunakan dana talang dari APBN dulu, nanti setelah dikerjakan,maka Team dari pusat (Kementerian) turun untuk melakukan evaluasi atas hasil pekerjaan, setelah dilihat 100 persen bagus, maka nanti dana APBD itu akan dikembalikan oleh pusat, seperti yang dilaksanakan pada tahun 2019 yang lalu. “Semua program yang dilaksanakan itu menggunakan sistem pemberdayaan masyarakat swakelola sistem padat karya sejumlah desa di daerah ini,” ucapnya
Oleh sebab itu, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh kelompok masyarakat yang dipercayakan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan Juklak dan Juknis yang telah ditentukan,sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat dapat terwujud dengan baik, (SBP-04)