DPMD KSB Akui Banyak Desa Belum Cairkan Dana BLT Tahap II

Taliwang, – Semua desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus dipacu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar segera merampungkan pelaporan realisasi pencairan terhadap program Batuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahap pertama, karena dijadikan syarat untuk mencairkan BLT tahap II.

“Kami cukup sering mengingatkan pemerintah Desa untuk segera melakukan proses pencairan dana yang dipergunakan untuk program BLT, tetapi dengan syarat menyerahkan laporan realisasi BLT tahap pertama,” kata Drs Mulyadi M.Si selaku kepala DPMD KSB.

Dikesempatan itu Mulyadi jika dirinya sudah meminta kepada jajarannya, agar terus mendesak pemerintah Desa supaya segera melakukan proses pencairan anggaran untuk program BLT tahap II. Distribusi dana sebesar Rp. 600 ribu itu diharapkan bisa terselesaikan pada pekan mendatang. “Kami berharap pemerintah Desa memaknai BLT adalah program bantuan kepada masyarakat, sehingga harus diproses cepat pencairannya,” tuturnya.

Mulyadi mengingatkan bahwa pemerintah tidak mempersulit syarat untuk pencairan dana BLT tahap II. Hal itu sebagai bukti bahwa program tersebut harus berproses sesuai jadwal, tetapi pemerintah Desa justru belum bisa memproses lantaran syarat yang menjadi ketentuan belum bisa diselesaikan. “Hanya laporan tentang realisasi tahap pertama, jadi apa yang menjadi alasan pemerintah belum juga melakukan proses pencairan,” sesalnya, lantaran informasi terakhir bahwa baru 6 Desa yang melakukan pencairan.

Terkait dengan keterlambatan Desa melakukan proses pencairan BLT tahap II, Mulyadi mengakui bahwa tidak ada regulasi yang mengatur bahwa hal itu akan berdampak bagi desa atau diberikan sanksi, lantaran pemerintah pusat lebih fokus pada percepatan pencairan. “Bisa saja pemerintah pusat akan mengeluarkan sanksi bagi Desa yang terlambat, tetapi untuk segera ini belum ada regulasinya,” ucapnya. **