Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Kamis 18/6 kemarin mengaku, jika pemerintah sekarang ini masih melakukan analisa terkait dengan roster kerja baru yang diterapkan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Saya sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan kajian serta analisa terkait dengan penerapan roster kerja baru tersebut, jadi sekarang masih menunggu apa hasil analisanya,” kata H Firin sapaan akrab Bupati KSB.
Disampaikan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu, analisa yang dilakukan untuk mengetahui, apakah kebijakan penerapan roster kerja baru itu melanggar aturan atau tidak, karena dalam memo itu ditegaskan bahwa para pekerja akan melakukan aktifitas kerja selama 8 pekan atau dua bulan, kemudian off dan berada bersama keluarga selama dua pekan, lalu dua pekan masuk areal karantina. ”Kalau melanggar aturan pasti akan langsung disikapi oleh pemerintah,” tegasnya.
H Firin juga mengaku jika dirinya ingin mendapatkan kepastian apa yang menjadi keuntungan bagi pekerja dengan roster kerja baru itu, meskipun informasi yang tersebar dan telah diterimanya, jika ada tambahan penghasilan bagi para pekerja. “Mungkin saja roster kerja baru itu akan menguntungkan para pekerja,” tuturnya.
H Firin mengakui jika perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah KSB terkait dengan rencana penerapan roster kerja baru tersebut, bukan permintaan izin atau persetujuan, lantaran bukan menjadi bagian dari kewenangan pemerintah.
Untuk diketahui, PT. AMNT mengeluarkan memorandum dengan nomor 029/GMO-WR/AMNT/VI/2020 perihal penyesuaian jadwal roster tanggal 15 Juni 2020. Dalam memo tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan roster kerja diambil oleh perusahaan melihat jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Melihat perkembangan tersebut, PT.AMNT melakukan upaya tambahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dan keluarga, salah satunya dengan melakukan penyesuaian jadwal roster
Memo tentang penyesuaian roster kerja baru yang akan diberlakukan kepada semua karyawan AMNT termasuk aliansi dan mintra bisnis yang berada pada site batu hijau dan elang, dipastikan mulai berlaku pada Senin 15/6 kemarin, namun tidak ada karyawan yang berani mengajukan keberatan, lantaran takut diberhentikan atau tidak diperpanjang kontrak kerja. Terkait dengan keluhan itu muncul harapan agar ada respon pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk menyikapi serius roster kerja baru PT. AMNT tersebut. **