Hari Ini, Lomba Kampung SEHAT dan Peningkatan Kapasitas Agen PDPGR Disosialisasi

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akan melaksanakan sosialisasi terkait dengan rencana pelaksanaan Lomba Kampung SEHAT, termasuk kegiatan peningkatan kapasitas bagi agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

“Hari ini tim pemerintah KSB akan mulai melaksanakan sosialisasi tentang rencana lomba kampung Sehat, sekaligus pelatihan dalam rangka peningkapan kapasitas agen yang akan dilibatkan sebagai pendamping kampung sehat, sekaligus untuk mengingatkan bahwa dengan program kampung sehat dibutuhkan peran aktif masyarakat bersama pemerintah, TNI dan Polri,” ucap Ahlul Afwan S.Pi selaku kabid kelembagaan masyarakat, sosial budaya dan pemberdayaan gotong royong pada DPMD KSB, saat dikonfirmasi media ini.

Dikesempatan itu Ahlul Afwan menjelaskan, Lomba Kampung sehat untuk bisa menjalin sinergitas seluruh stake holder dalam wilayah desa dan peran Kepala Desa, RT, RW, Lingkungan maupun Peliuk, sehingga lomba dimaksud akan berlangsung secara berjenjang yang dimulai dari Lomba Kampung Sehat tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Lomba Kampung Sehat diarahkan dapat mampu mengembalikan keadaan dan iklim daerah yang semakin baik menuju New Normal Life,” lanjutnya.

Ahlul Afwan membeberkan bahwa arah dan sasaran lomba terbagi pada bidang kesehatan, bidang sosial kemasyarakatan, bidang industri dan bidang keamanan. “Semangat besarnya adalah, terbentuk kampung yang mempunyai basis dengan karakter masyarakat sekitar, dimana dalam kehidupan memperhatikan standar protokol kesehatan, termasuk akan mampu menangani Orang Dalam Pemantauan ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pasien terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” tegasnya.

Dibeberkan juga aspek penilaian dalam lomba dimaksud adalah, Aspek Kesehatan (terdiri dari parameter kesehatan dalam penanganan Covid 19, standart kesehatan yang diterapkan didalam masyarakat, partisipasi masyarakat dan keterlibatan unsur-unsur strategis untuk mengantisipasi penyebaran pendemi covid 19 (dimasing-masing wilayah), Aspek Sosial Kemasyarakatan ( terdiri dari parameter kerjasama sosial, partisipasi sosial masyarakat, kesdaran kolektif, kemampuan mengorganisir kelompok strategis di masyarakat, peran serta Agen PDPGR, Kepala Desa, RT, RW, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan pihak swasta yang terdampak langsung atas pendemi Covid 19 diwilayah setempat. Serta terpenting yaitu adanya himbauan baik berbentuk langsung maupun berupa media yaitu spanduk, pamplet, buku-buku maupun media lain untuk penyadaran kolekstif masyarakat terhadap pendemi Covid 19 di wilayah tersebut).

Aspek Industri lokal (terdiri dari parameter kemampuan Industri lokal mampu kembali berkembang dan berusaha ditengah covid19, industri UMKM yang terkenan dampak langsung, Industri lokal yang ikut menjadi sasaran terdamak dari iklim covid 19 serta keadaan pada industri tambang, perikanan, peternakan dan pertanian di wilayah setempat), Aspek Keamanan (terdiri dari parameter keamanan wilayah baik dari ketersediaan Poskamling/Pos Ronda, Keamanan desa, kampung dan wilayah dari kegiatan penyakit masyarakat, curat, culas, curanmor dan ketersediaan petugas ronda, siskamling maupun jadwal jaga malam yang ditetapkan oleh desa masing-masing.

Terakhir disampaikan bahwa peran dan fungsi agen PDPGR dalam lomba kampung sehat adalah, membantu mengidentifikasi Kampung-Kampung yang layak untuk dimajukan sebagai peserta Lomba Kampung Sehat, mensinergikan peran semua Agen baik dari Agen Kecamatan, Agen Desa dan Agen Peliuk melalui Agen Kecamatan untuk mengkoordinasikan seluruh aspek yang dibutuhkan oleh Camat maupun Kelurahan/Kepala Desa dalam kegiatan Lomba Kampung Sehat. Agen PDPGR berperan menjadi peserta lomba Kampung Sehat yang komposisinya akan ditentukan dalam rapat/koordinasi Kelurahan/Kepala Desa, terus senantiasa menggunakan kostum resmi PDPGR dalam seluruh aktifitas kegiatan Lomba Kampung Sehat dan Agen PDPGR menjadi pendamping lokasi/peliuk/kampung/blok yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa/Lurah sebagai peserta Lomba Kampung Sehat. **