Sumbawa Besar, – Beberapa hari terakhir, jajaran Polres Sumbawa kian intens melakukan penggerebekan pelaku narkoba. Seperti yang dilakukan di sebuah rumah kebun di Dusun Binamarga Desa Setowe Berang Kecamatan Utan yang disinyalir kerap kali menjadi lokasi transaksi Narkoba.
Satuan Narkoba Polres Sumbawa berhasil membekuk JM alias Bengkek (40) Pemilik Rumah kebun beserta tiga rekan nya masing-masing AW (22), JM (23) dan HN (34). Dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita 20 Poket Narkotika jenis shabu, bendelan klip transparan, sumbu,pipa kaca, timbangan digital, 5 unit handphone, uang tunai serta buku rekening. ”Saat dilakukan penggerebekan, empat orang yang telah diamankan tersebut sedang tertidur pulas. Ketika ditangkap, tidak ada perlawanan dari keempatnya. Dari hasil penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara) kami menyita 20 poket narkotika Jenis shabu dengan total berat 9,52 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Masiddin, penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah itu sejumalh anggota diterjunkan ke TKP. “Kami telah menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah keempat pelaku berhaisl diamankan, selanjutnya akan dilakukan tes urine dan pemeriksaan saksi-saksi guna pengembangan kasus,” pungkasnya.
Masiddin menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri dari mana barang haram tersebut berasal. **