Taliwang, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) membeberkan pedoman pembelajaran dan cara Belajar Dari Rumah (BDR) yang bersama orang tua dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penjelasan khusus bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) disampaikan dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang dilaksanakan pada Selasa pagi 4/8 kemarin di SMPN 3 Taliwang.
Drs H Mukhlis M.Si selaku kepala Dikbud KSB yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan harapan, agar semua sekolah dapat memastikan bahwa anak didik tetap melaksanakan pembelajaran meskipun dirumah, jadi harus dilakukan pendampingan belajar, dapat berkolaborasi dengan orangtua untuk bersama belajar dalam menghadapi situasi darurat akibat wabah virus corona, memberikan solusi bagi orangtua dalam melaksanakan belajar dari rumah baik daring maupun luring dan memastikan siswa mendapatkan pengalaman belajar yang bermakna, menantang dan sesuai dengan kemampuan serta kebutuhannya.
Dalam pertemuan itu H Mukhlis tidak menyinggung kapan waktu mulai pembelajaran tatap muka, karena tetap menunggu status KSB zona hijau, jadi lebih pada mengingatkan bahwa belajar di rumah dilakukan dengan pendampingan dan arahan dari setiap orangtua/keluarga peserta didik baik afektif, kognitif dan psikomotor. Belajar dari rumah karus memberikan pengalaman yang bermakna bagi setiap peserta didik tanpa merasa terbebani serta menjaga kesehatan anak di rumah.
Sementara Lutpiah Ruswati M.Pd selaku kabid pembinaan SMP menegaskan, kegiatan belajar dari rumah merupakan bentuk pelaksanaan kegiatan belajar untuk siswa selama kebijakan pandemi covid-19. Hal ini diputuskan karena kebijakan sosial dan physical distancing serta tidak memungkinkan adanya pembelajaran di sekolah dan berkumpulnya siswa. “Kegiatan belajar di rumah tetap melaksanakan proses pembelajaran melalui arahan dari guru,” tuturnya.
Dikesempatan itu disampaikan bahwa pembelajaran jarak jauh merupakan metode pembelajaran mandiri yang sistematis meliputi interaksi dengan siswa, penyajian materi pembelajaran, dan monitoring pembelajaran dilakukan oleh guru/tutor Paket B yang berada pada waktu dan tempat yang berbeda. “Pada kegiatan belajar di rumah, pendampingan dari orang tua/wali dibutuhkan pada saat anak melakukan aktivitas,” lanjutnya.
Sebagai arahan penting yang harus menjadi perhatian, pihak sekolah harus memastikan peserta didik siap mengikuti pembelajaran dengan menanyakan kesiapan anak untuk melakukan proses belajar pada akhir minggu atau melihat lembaran ceklis persiapan, memahami model pembelajaran jarak jauh dan jadwal sekolah. “Sekolah juga diminta untuk intens berkomunikasi dengan Orangtua agar mengetahui jadwal belajar harian/mingguan anak dan tujuan pembelajaran sebelumnya. **