Taliwang, – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa pada tahun anggaran 2020 mendatang, akan melakukan perbaikan dan peningkatan ruas jalan Talonang yang berada di kecamatan Sekongkang. Ketegasan itu sebagai bentuk respon atas usulan dan harapan masyarakat beserta pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Kalau tidak ada kendala atau hal tekhnis yang menghambatnya, pekerjaan perbaikan ruas jalan Talonang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, bahkan termasuk dalam skala prioritas lantaran tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2020 Pemerintah Provinsi NTB,” kata H Sahdan, ST, MT selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) provinsi NTB, saat ikut dalam kunjungan bersama Gubernur NTB di KSB, kemarin.
Dikesempatan itu H Sahdan mengingatkan bahwa pada tahun ini ada rangkaian pekerjaan ruas jalan. Hal itu sebagai bukti bahwa pemerintah provinsi NTB sangat serius untuk melakukan penataan dan pengembangan semua kawasan. “Jika semua program yang telah terencana bisa direalisasi, maka pada tahun mendatang sisa jalan yang akan dibangun untuk wilayah Desa terjauh (Talonang, red) sekitar 3,7 kilometer dan lima buah jembatan,” lanjutnya.
Dikesempatan itu H Sahdan juga mengaku bahwa DPUPRPP Pemprov NTB akan melakukan penelitian lapangan terhadap kondisi bendungan Kalimantong satu dan dua. Hal itu sebagai respon atas keluhan yang disampaikan sejumlah Kepala Desa (Kades), agar bendungan tersebut bisa menampung air lebih banyak lagi. “Saya bisa pastikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, agar ada solusi untuk penyelesaian terhadap permasalahan bendungan tersebut,” ungkapnya.
Sementara Amar Nurmansyah, M.Si selaku asisten ekonomi pembangunan setda KSB yang mendampingi mengaku sangat apresiasi atas respon pemerintah provinsi NTB, sehingga akan meningkatkan koordinasi serta komunikasi. “Kami akan mengejar program itu supaya bisa dipastikan terealisasi,” tegasnya.
Dikesempatan itu Amar sapaan akrabnya juga mengaku bahwa dirinya selaku pelaksana tugas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP), akan menyampaikan komitmen yang disampaikan pemerintah provinsi NTB, agar bisa menyiapkan apa yang dibutuhkan dalam mendapatkan paket pembagunan tersebut. “Kami akan membahas khusus dalam intenal DPUPRPP KSB,” akunya. **