Digelar Rakor Penerapan Protokol kesehatan Untuk Tahapan Pilkada

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Polres KSB, Kodim 1628/KSB dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, menggelar rapat koordinasi dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, serta pengamanan setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Acara yang dipusatkan dalam ruang aula gedung Endra Dharmalaksana Mapolres KSB pada Sabtu 19/9 menghadirkan, Sekda KSB, H Abdul Azis, MH, Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono, S.Ik, MH Dandim 1628/KSB Letkol Czi, Sunardi ST, MIP Kepala BNNK, AKBP Cheppy Achmad Hidayat, S.Ag, ketua KPU KSB, Denny Saputra, ketua Bawaslu, Karyadi, SE, termasuk sejumlah pejabat lingkup Polres dan Kodim.

Kapolres pada kesempatan itu mengingatkan, jika penerapan protokol kesehatan menjadi poin penting dalam melaksanakan tahapan Pilkada. Hal itu sesuai dengan instruksi dan himbauan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Perlu kita sepakat bersama untuk lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan, jadi pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada harus lebih serius untuk mengingatkan bahwa bagian wajib menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Dikesempatan itu Kapolres juga mengingatkan bahwa dalam beberapa hari kedepan ada agenda besar yang akan dilaksanakan KPU KSB, yaitu penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon yang kemudian berlanjut pada  pengundian nomor urut atau pengundian posisi gambar pasangan calon, lantaran yang akan berlaga hanya satu pasangan calon saja. “Tahapan yang akan dilaksanakan itu harus secara disiplin menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Sementara Dandim 1628/KSB pada kesempatan itu lebih mengajak semua pihak untuk lebih kompak dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung. “Penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib, namun jangan sampai lupa juga ada upaya bersama dalam meretas potensi konflik yang biasanya timbul saat tahapan Pilkada. Hal itu sebagai upaya menjaga kondusifitas daerah yang saat ini masih dalam zero horizontal konflik,” ucapnya.

H Abdul Azis selaku Sekda KSB pada kesempatan itu mendorong pihak KPU KSB untuk menerapkan dan melaksanakan tahapan sesuai regulasinya. Hal itu sebagai upaya menjaga pelaksanaan Pilkada yang jujur dan berkualitas, termasuk kepada Bawaslu KSB untuk meningkatkan pengawasan sesuai kewenangannya. “Pemerintah KSB sudah sangat siap untuk membantu dalam menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan, seperti, tempat kampanye dan lokasi pemasnagan alat peraga,” tandasnya.

Terakhir, AKBP Cheppy Achmad Hidayat selaku kepala BNNK menegaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19, tidak hanya memberatkan pada organisasi tertentu saja, melainkan kita semua dan kita harus ikhlas menjalankan tugas ini, “Apabila kita salah dan ditegur dalam melanggar protokol kesehatan oleh siapapun kita harus menerima dengan ikhlas,” terangnya. **