Taliwang, – Inovasi pembelajaran harus dimiliki oleh semua guru, agar apa yang akan diajarkan kepada peserta didik bisa diserapkan dengan baik. Ketegasan itu disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin ST, saat menjadi salah seorang pembicara dalam kegiatan talk show yang dilaksanakan INNOVASI, sebuah program kerjasama pemerintah Indonesia dan Australia.
Pada acara yang dipusatkan di Taman Tiangnam pada Rabu 15/11 kemarin, orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu menegaskan, guru harus memiliki keberanian untuk melakukan uji coba metode atau inovasi sistem dan model pembelajaran yang akan diterapkan. “Saya minta kepada semua guru agar jangan pernah takut untuk melakukan uji coba atas temuan atau inovasi yang dimiliki,” timpalnya.
Masih keterangan Wabup, dirinya jarang mendengar ada guru yang menerapkan sistem pembelajaran berbeda dari teman gurunya, atau memiliki inovasi. Hal itu harus dimaknai sebagai sebuah kegagalan sebagai seorang guru, sebab tugas besar yang menjadi tanggung jawab, bukan hanya memberikan pelajaran kepada anak didik, tetapi bagaimana anak didik bisa lebih pintas dan cerdas.
Dikesempatan itu juga Wabup meminta bahwa yang memiliki inovasi bukan hanya guru mata pelajaran, tetapi harus juga dimiliki oleh semua Kepala Sekolah (Kepsek), terutama inovasi dan memanejerial lingkungan sekolah masing-masing, termasuk bagaimana menjaga kondisi sekolah bisa lebih baik dari hari sebelumnya. “Semua pelaku pendidikan harus memiliki inovasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” lanjutnya.
Wabup juga mengingatkan, untuk menjadi orang yang permata kali melaksanakan metode pengajaran baru tidak mudah. Hal itu terlihat dengan sejumlah sekolah yang saat itu memamerkan metode pengajaran yang sangat sederhana, tetapi dipastikan akan membuat peserta didik bisa lebih cepat menyerap pelajarannya. “Aya saya tantang semua guru untuk membuktikan diri, jika memiliki kemampuan lebih dari teman lainnya,” katanya.
Diakhir keterangannya, Wabup menyinggung bahwa saat ini, guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), justru belum memperlihatkan kemampuan yang dimiliki, bahkan terkesan hanya menggugurkan kewajiban mengajar, sementara tugas guru bukan sekedar mengajar saja. **