Taliwang, – Aktifitas pembelajaran secara tatap muka di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh, lantaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) masih harus melakukan evaluasi terhadap simulasi pembelajaran secara tatap muka yang dilaksanakan satuan pendidikan pada kecamatan Brang Ene dan Kecamatan Jereweh.
“Simulasi pembelajaran secara tatap muka telah dilaksanakan selama 14 hari, jadi harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dalam lingkungan sekolah, termasuk ingin mengetahui perkembangan tentang penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), apakah ada penambahan pasien terkonfirmasi setelah dilaksanakan pembelajaran dimaksud,” kata Agus S.Pd, MM selaku sekretaris Dikbud KSB, saat didampingi Lutpiah Ruswati M.Pd selaku kabid pembinaan SMP.
Disampaikan Agus, selama proses evaluasi dan analisa atas pembelajaran tatap muka, maka aktifitas pembelajaran secara tatap muka hanya boleh dilaksanakan oleh sekolah yang berada pada kecamatan Brang Ene dan Jereweh. “Belum bisa aktifitas pembelajaran tatap muka bagi sekolah diluar dua kecamatan tersebut,” lanjutnya
Masih keterangan Agus, jika aktifitas pembelajaran secara tatap muka tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19, termasuk protokol kesehatan bisa dilaksanakan secara ketat, maka ada kemungkinan dalam pekan ini akan keluar surat izin bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan aktifitas pembelajaran. “Mengingat jumlah yang terkonfirmasi positif cukup minim dan sebagian besar KSB masuk zona hijau, maka ada kemungkinan bertambah jumlah sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” tandasnya.
Sementara Lutpiah Ruswati pada kesempatan itu menyampaikan, jika ada beberapa sekolah yang berada diluar dua kecamatan itu telah mengajukan permohonan untuk melaksanakan aktifitas pembelajaran secara tatap muka, terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD). “Permohonan lisan dan tertulis sudah cukup banyak dari satuan pendidikan,” akunya.
Dikesempatan itu Lutpiah juga mengaku bahwa sekolah yang mengajukan keinginan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka memastikan, jika fasilitas dan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan telah disiapkan, termasuk memastikan bahwa orang tua murid sangat mendukung. “Permohonan yang disampaikan pihak sekolah dengan jaminan bahwa fasilitas pendukung telah disiapkan, sementara izin orang tua sudah disiapkan atau tinggal menunggu izin dari pemerintah melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” bebernya. **