Taliwang, – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Muhammad Agus Patria, SH, MH didampingi Sekda KSB, H Abdul Azis, MH dan Kabag Humas Protokoler, Ir Abdul Muis, MM pada Sabtu 3/10 kemarin, menggelar pertemuan dengan awak media untuk membahas sejumlah persoalan yang sedang mengemuka.
Persoalan yang dibahas itu adalah, mulai dari hasil evaluasi terhadap pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan isolasi khusus bagi tenaga kerja dalam lingkup PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) serta masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ditengah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Mengawali pertemuan, Pjs Bupati KSB menyampaikan bahwa dirinya diberikan kepercayaan memimpin pelaksanaan roda pemerintahan sampai pada 5 Desember 2020 mendatang, sehingga akan bekerja maksimal sesuai dengan batasan kewenangan. “Saya meminta dukungan kepada semua wartawan untuk membantu pemerintahan ini dan menjadi bagian penting suksesnya pelaksanaan roda pemerintahan,” kata Agus Patria.
Pada kesempatan itu Agus Patria juga menjelaskan apa saja yang menjadi bagian kewenangan yang dimiliki sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor.131.52.2905/2020 tentang penunjukan dirinya sebagai Pjs Bupati KSB, diantaranya, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sesuai Peraturan Undang-Undang dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, serta memelihara Kamtibmas dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilukada Bupati/Wakil Bupati yang Definitif serta menjaga netralitas PNS, melakukan pembebasan RPD dan dapat menandatangani Peraturan Daerah dengan persetujuan tertulis dari Kemendagri, melakukan pengisian pejabat sesuai Perundang-Undangan yang berlaku serta melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19 dengan memperhatikan Surat edaran Mendagri Nomor.440/5184/SJ -17 September 2020 tentang pembentukan Satgas penanganan Covid-19.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Pjs Bupati KSB berharap kepada semua media untuk dapat membantu pemerintah dan penyelenggara dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga tahapan sampai pada pelaksanaan Pilkada berakhir tidak memunculkan konflik ditengah masyarakat.
Sementara Sekda KSB, H Abdul Azis menyampaikan, sesuai arahan Wakil Gubernur NTB, bahwa Pjs Bupati diberikan tiga tugas utama, yaitu mengawal pengendalian penularan Covid-19 dan mengawal pelaksanaan Pemilukada berjalan aman dan kondusif serta melanjutkan ikhtiar agenda pembangunan seperti menurunkan angka kemiskinan, mendorong pembentukan Posyandu Keluarga agar angka gizi buruk dan kematian Bayi juga butuh migran illegal dapat diturunkan.
Untuk itu, sinergitas yang telah terjalin baik antara unsur Forkopimda dan seluruh Stakeholder terus dipertahankan, agar berbagai tugas berat yang dibebankan boda terlaksana sesuai harapan, dan menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan instrumen yang telah dikediakan, jika akan menyampaikan pendapat dan lainnya, “Saya mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menjauhi ujaran kebencian atau hoax yang cenderung dapat mengganggu kondusifitas,” ungkapnya. **