Taliwang, – Surat izin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk pelaksanaan simulasi pembelajaran secara tatap muka di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) harus dirubah, lantaran sekolah di kecamatan Brang Ene harus berhenti melaksanakan simulasi, lantaran ada warga yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Sesuai informasi yang disampaikan satgas Covid-19, jika ada warga Kecamatan Brang Ene yang terkonfirmasi positif Covid-19, jadi secara otomatis simulasi pembelajaran secara tatap muka harus dihentikan,” kata Agus S.Pd, MM selaku sekretaris Dikbud KSB saat didampingi Lutpiah Ruswati M.pd selaku kabid pembinaan SMP.
Pemberhentian aktifitas pembelajaran itu tidak berlaku bagi kecamatan Jereweh yang masih dalam kondisi zona hijau, jadi sekolah tetap dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. “Yang mendapatkan izin untuk melaksanakan simulasi pembelajaran secara tatap muka hanya kecamatan Jereweh dan Brang Ene, jadi sekarang ini tersisa Jereweh yang masih melaksanakan simulasi tersebut,” lanjutnya.
Terkait dengan sekolah lain pada wilayah kecamatan yang sudah masuk zona hijau, Agus belum bisa memberikan kepastian dan izin untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, lantaran Dikbud harus menunggu hasil evaluasi terakhir terkait dengan 14 hari setelah pelaksanaan aktifitas pembelajaran. “Jika tidak ada klaster sekolah setelah pelaksanaan aktifitas pembelajaran secara tatap muka, maka Dikbud akan mempersiapkan sekolah pada wilayah zona hijau untuk mulai beraktifitas pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.
Sementara Lutpiah Ruswati dikesempatan itu mengakui, jika dirinya sudah menerima surat permohonan penundaan aktifitas pembelajaran dari pihak SMP Brang Ene. “Secara administrasi pihak sekolah menyampaikan permohonan penundaan simulasi, sementara regulasinya bisa juga langsung dihentikan seiring dengan adanya temuan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.
Diakui Lutpiah sapaan akrabnya, penundaan penerapan pembelajaran secara tatap muka sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Yang pasti sampai wilayah Brang Ene dinyatakan zona hijau dan hasil evaluasi dapat diberikan izin kembali dari Dikbud KSB,” katanya. **