Taliwang, – Orasi yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada saat kampanye yang dilaksanakan di Desa Mantar beberapa waktu lalu dinilai masuk kategori ujaran kebencian, sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kami sudah mengambil keterangan 9 orang saksi yang diketahui berada dilokasi untuk memastikan jika benar ada oknum anggota DPRD KSB saat orasi menyampaikan ujaran kebencian. Terhadap anggota DPRD KSB itu terancam dengan pidana Pemilihan Umum (Pemilu),” tegas Karyadi SE selaku ketua Bawaslu KSB kepada media ini Sabtu 11/10 kemarin.
Masih keterangan Karyadi, untuk pemeriksaan saksi penguatan terhadap dugaan ujaran kebencian dirasakan sudah cukup, apalagi dari beberapa orang yang diperiksa termasuk anggota DPRD KSB yang juga menjadi orator kampanye. “Saksi yang kami periksa termasuk beberapa orang anggota DPRD KSB yang saat itu ikut berkampanye,” terangnya.
Karyadi juga menyampaikan bahwa untuk memastikan yang disampaikan masuk kategori ujaran kebencian, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi ahli. “Kami sudah berkomunikasi dengan saksi ahli untuk penentuan jadwal permintaan keterangan dalam rangka penguatan atas dugaan dimaksud,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Karyadi belum bisa memastikan bahwa yang disampaikan anggota DPRD KSB itu akan diproses hukum lebih lanjut, lantaran hasil pemeriksaan masih harus dibahas secara internal dalam rapat pleno. “Keputusan terhadap hasil pemeriksaan tergantung rapat pleno yang akan dilaksanakan pada Senin 12/10 (hari ini, red),” ungkapnya.
Terlepas bahwa Bawaslu belum melaksanakan pleno terkait persoalan tersebut, Karyadi mengaku sangat menyayangkan cara kampanye yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut, karena sebagai wakil rakyat seharusnya dapat menyampaikan orasi dalam kampanye secara santun sebagai upaya mengajak masyarakat dalam menentukan pilihan kepada satu-satunya pasangan calon Bupati dan wakil Bupati KSB yang didukung. “Saya berharap kampanye yang mengarah pada ujaran kebencian tidak lagi terjadi,” harapnya. **