Taliwang, – Pasangan calon tunggal Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM – Fud Syaifuddin dalam sebulan ini telah melaksanakan kampanye terbatas pada semua wilayah kecamatan. Aktifitas kampanye itu sendiri diakui pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih sesuai regulasi dan aturannya.
“Hasil evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tahapan kampanye yang dilaksanakan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati KSB masih dalam koridor aturan, meskipun ada beberapa pelanggaran kecil yang ditangani dengan cara pemberian teguran secara langsung,” kata Gufran S.Pdi selaku komisioner Bawaslu KSB, saat dikonfirmasi media ini melalui selularnya, Minggu 1/11 kemarin.
Masih keterangan Gufran, sebagai satu-satunya pasangan calon diharapkan tetap melaksanakan aturan yang termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), agar bisa dijadikan edukasi atau pembelajaran bagi masyarakat secara umum. “Kami berharap pelanggaran sekecil apapun untuk bisa dihindari, terutama yang sudah sangat jelas regulasinya,” lanjutnya.
Larangan dimaksud adalah pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), termasuk penggunan kendaraan dinas oleh tim pemenangan atau pendukung dari pasangan calon tersebut. “Kami menemukan ada beberapa orang yang menggunakan kendaraan dinas, sehingga dimaknai sebagai penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, jadi pelanggaran dimaksud harus dihindari,” ajaknya.
Meskipun ada beberapa aktifitas yang diduga sebagai pelanggaran, Bawaslu KSB tetap memberikan apresiasi kepada tim pemenangan bersama pasangan calon Bupati dan wakil Bupati KSB, lantaran dalam melaksanakan kampanye tetap mengedepankan standar protokol kesehatan. “Kami tetap melihat dilokasi kampanye ada fasilitas cuci tangan dan selalu menggunakan masker, sehingga ada upaya serius untuk bersama melawan peredaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” tuturnya.
Diakhir keterangannya, Gufran mengajak semua petugas pengawas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tetap semangat dalam melakukan pegawasan, agar pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati KSB berjalan sesuai dengan slogan yang ditetapkan. “Mari kita wujudkan Pilkada KSB “Balong” yang merupakan singkatan dari Bersih, Akuntabel, Langsung, Objektif, Netral dan Berintegritas,” tandasnya. **