Taliwang, – Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) memastikan, stok pupuk sampai akhir Desember ini tidak ada masalah, bahkan besar kemungkinan tidak bisa habis terserap oleh petani, lantaran adanya tambahan kouta dari pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk pengadaan pupuk bersubsidi dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).
“Saya berani memberikan jaminan, jika petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tidak akan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi pada musim tanam akhir tahun ini, karena memang kouta yang tersedia masih sangat banyak,” tegas pelaksana tugas (Plt) kepala Distanbunak KSB, Marlin Hardi SP, Msi, saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Dibeberkan Marlin sapaannya, kouta pupuk bersubsidi bagi KSB ditetapkan pemerintah Provinsi NTB sebanyak 3.468 ton, tetapi keberhasil melakukan penyerapan sampai 90 persen lebih, maka pemerintah provinsi NTB memberikan tambahan sebesar 896 ton sesuai surat bernomor 521.33/1528/Dispertabun yang Ir Husnil Fauzi Msi selaku kepala Dinas Pertanian NTB. “Kouta pupuk bersubsidi menjadi 4.364 ton,” lanjutnya.
Tambahan pupuk bersubsidi itu sendiri belum termasuk 623 ton pupuk yang akan dibagikan kepada petani pemegang kartu bariri tani atau program PDPGR dari pemerintah KSB. “Ada juga pupuk bersubsidi jenis NPK yang diperuntukan bagi petani jagung sebanyak 323 ton, dan 300 ton lainnya jenis Urea di peruntukan bagi padi,” urainya, sambil menegaskan, jika kouta yang dimiliki cukup banyak, jadi tidak mungkin akan terjadi kelangkaan pupuk sampai akhir Desember nanti.
Dalam catatan yang dimiliki Distanbunak, jumlah pupuk bersusidi sebanyak 4.364 ton itu, atau masih diluar dari pupuk yang dialokasikan bagi penerima kartu bariri tani. Sedangkan jumlah pupuk untuk pemegang kartu bariri tani mencapai 1.398 ton. Dengan rincian, sebanyak 375 ton untuk Urea dan 1.023 ton untuk NPK. Artinya, kalau di kalkulasikan secara total, ada 5.762 ton pupuk di KSB tahun 2017 ini.
Meskipun stok pupuk cukup aman, namun bisa saja ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, lantaran ditempat pengecer yang menjadi tempat penebusan pupuk tidak tersedia. Hal itu bukan karena kelangkaan, namun lebih pada keterlambatan pengecer melakukan penebusan, sehingga diminta kepada seluruh pengecer, agar tetap menyediakan pupuk ditempat penampungan atau tidak menunggu sampai kosong. “Saya harap kepada semua pengecer untuk tidak menunggu sampai kosong, agar tidak muncul persepsi kehabisan pupuk atau petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,” pintanya. **