Diduga Sebar Fitnah, Baznas KSB Polisikan Akun Sosmed

Taliwang, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BAZNAS-KSB) secara resmi melapor polisi, terkait adanya salah satu akun Sosial Media (Sosmed) yang diduga telah menyebar fitnah. Pengaduan secara tertulis itu tertuang dalam surat bernomor : 252/BAZNAS/IX/2021, tertanggal 6 September 2021, perihal laporan.

H M Jafar Yusuf, S.Sos selaku pimpinan BAZNAS KSB melalui keterangan resmi menegaskan, jika langkah hukum itu dilakukan sebagai upaya klarifikasi terbuka atas tudingan yang disampaikan melalui oknum melalui akun Facebook. “Saya khawatir atas tudingan itu akan merusak citra BAZNAS KSB di mata umat, sehingga dapat menggagalkan program yang telah terencana, jadi untuk melakukan klarifikasi dengan melaporkan polisi,” ucapnya.

Dikesempatan itu Ust Jafar sapaan akrabnya mengakui, jika pasca menyampaikan laporan tertulis, pihak Polres menyarankan untuk melakukan media awal untuk mengetahui dasar dari pemilik akun membuat status yang diduga merugikan BAZNAS. “Kami sudah mencoba menghubungi pemilik akun, namun tidak ada itikad baik untuk merespon, sehingga berharap laporan dimaksud dapat diproses cepat,” lanjutnya.

Masih keterangan Ust Jafar, langkah yang dilakukan itu juga lantaran penyebar fitnah itu, menentang dari yang dijalankan Presiden. Karena presiden saat ini sedang mencanangkan cinta zakat. Dilanjutkan juga dengan pemerintah daerah Sumbawa Barat yang sedang menuntaskan KSB bebas riba. “Kami sebagai corong yang memberantas riba, malah kami difitnah dengan keji, mereka malah seenaknya menentang dan menghasut masyarakat,” sesalnya.

Disampaikan Ust Jafar, BAZNAS mengemban tugas dari Allah sebagai Amil dan mengemban tugas negara melalui undang-undang dan peraturan lainnya. “Saya sangat keberatan baik yang menulis akun, atau yang berkomentar miring kepada baznas,” lanjutnya.

Diingatkan bahwa baznas KSB adalah instansi pemerintah yang bersifat independen dan non struktural. Baznas KSB sendiri sudah menjalin kerjasama dengan MES dan dinas koperindag dalam mencanangkan daerah anti riba di KSB. Selain itu, lanjut ustadz Ja’far bahwa baznas KSB sedang melaksanakan program “Gerakan Cinta Zakat Nasional” yang dicanangkan oleh Presiden RI tanggal 1 April 2021.

Ditambahkan Heru Kurniawan, S. Pd selaku staf baznas, sistem kerja BAZNAS sangat jelas, dimana akad pinjaman produktif, maksudnya pinjaman produktif yang diberikan ke masyarakat dengan akad perjanjian kerjasama tanpa bunga (Riba). Dana ini bersumber dari bantuan pemerintah melalui kemenag yang digulirkan kepada masyarakat yang membutuhkan. **