Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) sedang memberikan pendampingan pengelolaan arsip desa. Langkah itu sebagai upaya merealisasikan tertib arsip Desa menuju KSB tertib arsip.
Kegiatan pendampingan yang sedang dilaksanakan itu khusus untuk 2 desa yang menjadi binaan, yaitu, desa Moteng yang berada di kecamatan Brang Rea dan desa Manemeng kecamatan Brang Ene. Pemilihan kedua desa itu atas pertimbangan, bahwa desa tersebut sebagai wilayah administratif baru (hasil pemekaran) dan adanya komitmen keuat tiap desa untuk membenahi kearsipannya yang ditandai dengan kesediaan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasaranan kearsipannya.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Sumbawa Barat,” kata Ir Abdul Muis Syafi’i, MM selaku kepala Dinas Arpus saat dikonfirmasi media ini, Kamis 9/12 kemarin dalam ruang kerjanya.
Masih keterangan Muis sapaan akrabnya, Desa yang mendapat kesempatan untuk didampingi dalam pengelolaan arsip diyakini akan mampu merealisasikan sistem kearsipan yang baik, mengingat tim Dinas Arpus yang diberikan kepercayaan sudah teruji. “Tim Dinas Arpus yang memberikan pendampingan memiliki kemampuan manajemen kearsipan yang mumpuni dan berpengalaman, dimana pernah memberi pelatihan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kabupaten,” terangnya.
Kegiatan pengelolaan arsip yang dikawal langsung Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kearsipan diharapkan menjadi awal dalam tertib administrasi semua desa. “Metode pendampingan yang kami berikan ke desa merupakan reaplikasi pendampingan tingkat OPD yang sudah lebih dulu kita laksanakan,” lanjutnya.
Selanjutnya Muis mengingatkan juga bahwa penerapan metode pendampingan dalam pengelolaan arsip itu sudah mendapat pengakuan tingkat nasional. Itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 dan Tahun 2020 dengan Kategori Memuaskan oleh Dinas Arpus KSB. “Salah satu penilaiannya adalah soal upaya pendampingan kami ke SKPD dan lembaga pemerintah lainnya bagaimana menata kelola arsip yang baik dan benar,” katanya.
Selanjutnya, terlepas dari amanat Perbup. Pendampingan tata kelola kerasipan yang dilaksanakan Dinas Arpus KSB, pada pengaplikasiannya juga memuat semangat gotong royong. Menurut Abdul Muis, berbicara arsip sangat mustahil untuk dikelola sendiri. Jumlahnya yang banyak dan dalam bentuk skrip diperlukan kejelian dalam penataannya. “Jadi tidak cukup satu orang mengelola arsip itu. Makanya harus dikerjakan secara gotong royong dan ini sesuai dengan nilai-nilai Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang kita (KSB) banyak terapkan hampir di seluruh lini pelayanan pemerintah selama ini,” imbuhnya. **