Taliwang, – Konflik soal lahan yang akan dipergunakan sebagai akses irigasi dari bendungan bintang bano sudah mulai ada titik temu, terutama lahan dalam kawasan hutan yang berada di kecamatan Seteluk.
“Ada pertemuan yang diinisiasi pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPP), dimana menghadirkan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan,” ungkap Agusman S.Pt selaku camat Seteluk saat dikonfirmasi media ini usai pertemuan.
Daeng Agus sapaan akrabnya juga mengakui bahwa dalam pertemuan terbatas itu menghadir perwakilan Perusahaan Daerah (Perusda) yang memiliki hak atas penebangan kayu pada semua jalur pembangunan irigasi. “Kalau bisa saya katakan sudah mulai ada titik temu (clear) dan semoga menjadi sebuah komitmen agar tidak mengganggu pekerjaan pembangunan irigasi,” katanya.
Diingatkan Daeng Agus, pekerjaan pembangunan irigasi yang bersumber dari bendungan bintang bano merupakan akses kebutuhan sebagian besar masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri, jadi dirinya berharap konflik soal lahan dimaksud dalam segera diakhir. “Memang sudah ada titik temu tetapi belum bisa dikatakan tuntas seluruhnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi yang diterima media ini, jika ada 18 orang warga sekitar yang mengklaim lahan yang masuk dalam kawasan hutan itu sebagai miliknya, lantaran dikelola secara turun temurun dan mengaku kayu yang berada dalam areal itu sendiri ditanamnya. Sehingga bertahan untuk meminta ganti rugi atau solusi dari pemerintah yang tidak merugikan.
Pada prinsipnya, warga itu sendiri mulai menyadari bahwa lahan yang diklaim berada dalam kawasan hutan, sehingga pemerintah tetap menolak untuk melakukan proses ganti rugi lahan, sehingga opsi yang disampaikan agar dilakukan pembayaran atas tegakan (kayu) yang ada dalam areal dimaksdu. Penawaran lainnya, warga meminta agar semua kayu yang akan ditebang menjadi miliknya secara utuh, mengingat yang menjadi penanam adalah keturunannya. “Apapun opsi semoga bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan lahan ini,” harapnya. **