Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), termasuk kapabilitas serta kemampuan dari para Agen Gotong Royong (AGR).
Slamet Riadi, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMD KSB kepada media ini menyampaikan, jika pihaknya saat ini sedang fokus melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas para AGR. Harapannya dapat menjadi bagian dari pemerintah dalam melaksanakan program ditengah masyarakat. “AGR yang dimiliki pemerintah KSB memang berperan penting ditengah masyarakat, jadi harus diberikan pemahaman lebih baik. Hal itu yang menjadi dasar kegiatan peningkatan kapasitas tersebut,” ucapnya.
Diingatkan Meta sapaan akrabnya, AGR yang berjumlah mencapai 700 orang itu dengan sebaran pada 228 posyandu se KSB diamanatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 hasil perubahan dari Perda nomor 3 tahun 2016 memiliki tugas penting dalam lingkungan masyarakat. “AGR adalah pelayan masyarakat pada bidang pemberdayaan dan pembangunan,” lanjutnya.
Masih keterangan Meta, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) AGR bentukan baru ini sendiri berbeda dengan agen PDPGR yang pernah direkrut sebelumnya. “Agen PDPGR yang direkrut pada beberapa tahun sebelum telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan, jadi AGR yang direkrut baru ini harus lebih baik hasil kerjanya meskipun dengan beban tanggung jawab dan kerja lebih banyak,” ungkapnya.
Sementara Ahlul Afwan S.Pi selaku kabid kelembagaan masyarakat sosial budaya dan pemberdayaan gotong royong pada DPMD KSB menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas AGR, tetapi juga proses pembuatan rekening untuk dijadikan tempat pencairan honorarium. “Sekaligus kami akan buatkan rekening khusus AGR,” terangnya.
Pembuatan rekening itu sendiri supaya para AGR tidak perlu mendatangi DPMD KSB saat proses pembayaran honorarium, jadi bisa langsung transfer melalui rekening. “Kami menggandeng Bank NTB Syariah untuk dijadikan tempat proses pembayaran honorarium para agen,” tandasnya.
Terakhir Afwan sapaan akrabnya berharap dengan intensitas kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan DPMD KSB, semoga para AGR bisa lebih mengetahui apa yang menjadi tanggung jawab dan tugas dalam lingkungan kerja masing-masing. “Kami sering mengingatkan kepada para Agen, jika memiliki persoalan atau kendala ditengah masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan DPMD KSB,” urainya. **