Taliwang, – Penggerebekan yang dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) di kediaman SHD (40) yang berada di Desa Lalar Liang beberapa waktu lalu berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan tindak pidana narkotika.
Meskipun barang bukti sabu sebanyak 17 poket berhasil diamankan dengan sejumlah barang penguat tindak pidana lain berhasil diamankan, namun petugas gagal menangkap terduga pemiliknya, lantaran berhasil kabur saat petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres KSB, AKBP Heru Muslimin, S.Ik, M.Ip melalui keterangan resmi yang disampaikan kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi S.Sos menegaskan, jika SHD yang merupakan terduga pemilik barang haram itu telah menyerahkan diri. “Memang sempat kabur saat akan dilakukan penggerebekan, tetapi sekarang sudah menyerahkan diri,” tandasnya.
Dari tangan pelaku selain 17 poket sabu seberat 5, 81 gram siap edar, di TKP, sambung pria asal Bogor ini. petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca, 1 (satu) buah tutup botol netral yang terpasang 2 pipet plastik, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah senter, 1 (satu) buah plastik klip merk ctik ukuran besar, 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah lembar tisu, 3 (tiga) buah plastik klip ukuran sedang, 4 (empat) buah jarum sumbu, 5 (lima) buah plastik klip ukuran kecil dan 6 (enam) pipet plastik yang ujungnya runcing.
Tim Opsnal, kata dia, hingga kini terus melakukan pengembangan terhadap penangkapan pelaku. “Yang jelas, Tim Opsnal Satres Narkoba yang di pimpin oleh AKP M. Fathoni masih mendalami asal muasal barang haram tersebut. Untuk pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan guna kepentingan hukum lebih lanjut,” ungkapnya. **