Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan, ada pekerjaan pembangunan fisik Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di tahun 2022 ini.
Arkamuddin, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPUPR membeberkan, program Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahun anggaran 2022 dalam bentuk Pamsimas diperuntukan pada 5 Desa dan ditambah 1 Desa dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KSB. “Ada 6 Desa dapat program Pamsimas tahun ini, dimana 1 Desa dari dana sharing daerah,” ucapnya saat didampingi Deni Muttakin selaku koordinator Pamsimas KSB.
Lanjut Arkam sapaan akrabnya, anggaran untuk menuntaskan pembangunan Pamsimas pada setiap Desa sebesar Rp. 400 juta, dimana jumlah itu lebih banyak dari tahun sebelumnya. “Biasanya untuk pekerjaan Pamsimas dianggarkan Rp. 250 juta, namun untuk tahun ini ditetapkan anggaran sebesar Rp. 400 juta setiap Desa, jadi ada Rp. 2 Miliar yang digulirkan tahun 2022,” lanjutnya.
Masih keterangan Arkam, Desa yang akan menikmati program Pamsimas ada di kecamatan Seteluk, yaitu, Desa Rempe, Desa Loka dan Desa Lamusung. Kemudian Desa Bukit Damai di kecamatan Maluk dan Desa Belo di Kecamatan Jereweh. Sementara yang menggunakan dana sharing pemerintah KSB akan dilaksanakan di Desa Batu Putih kecamatan Taliwang.
Ditambahkan Deni Muttakin, dalam perencanaan yang sedang dirampungkan, sebagian besar Desa mengusulkan program penambahan sumber air baku dalam bentuk sumur bor, pekerjaan pembangunan jaringan layanan, termasuk jaringan rumah tangga. “Pekerjaan swakelola dari masyarakat, jadi perencanaan juga sesuai usulan dari masyarakat itu sendiri,” terangnya.
Disampaikan Deni sapaan akrabnya, sebagai kegiatan yang menggunakan pendekatan berbasis masyarakat, kegiatan Pamsimas menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan sekaligus sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan, tetapi dengan komitmen seluruh proses kegiatan dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat dan lebih baik. Kemudian pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran lebih berkualitas dan memenuhi ketentuan yang berlaku dan temuan-temuan dan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dapat menurun jumlah kejadiannya. “Harapannya, seluruh kegiatan Pamsimas dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat menikmati air minum dan sanitasi yang layak secara berkelanjutan,” terangnya. **