Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada Selasa 19/12 kemarin diaula Hotel Grand Royal Taliwang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2019.
Fahroni SH selaku ketua divisi tekhnis KPU KSB yang mewakili ketua KPU KSB menyampaikan, rakor dan bimtek yang dilaksanakan sekarang sebagai ajang sosialisasi secara langsung kepada seluruh Parpol, agar segera menyiapkan data struktur partai dan memastikan bahwa dalam kepengurusan ada 30 persen keterwakilan perempuan.
Dikesempatan itu Fahroni juga membeberkan, jika dalam melakukan verifikasi faktul akan menggunakan metode acak dan memastikan bahwa pengecekan secara langsung terhadap komposisi kepengurusan partai sesuai dengan dokumen Sipol yang dikirim masing-masing parpol.
Sementara Aliatullah SH, MH selaku ketua divisi Hukum KPU KSB menegaskan, tahapan verifikasi yang akan dilakukan adalah, verifikasi faktual terhadap susunan kepengurusan Parol, verifikasi faktual terhadap keterwakilan 30 persen perempuan
pada kepengurusan parpol, verifikasi faktual terhadap kebenaraan keberadaan kantor tetap parpol dan verifikasi faktual keanggotaan parpol itu sendiri.
Dibeberkan Alia, Verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik tingkat adalah untuk mengecek kebenaran adanya pengurus partai politik sesuai dengan yang tertera dalam surat keputusan kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten/Kota dan Lampiran 3 Model F1-PARPOL, terus mengecek jumlah dan susunan pengurus partai politik
Pembuktian kebenaran kepengurusan partai politik dilakukan dengan mengecek pimpinan partai politik dari seluruh kepengurusan partai politik yang dihadiri oleh Ketua atau sebutan lain, Sekretaris atau sebutan lain, dan Bendahara atau sebutan lain parpol tersebut dan yang penting saat dilakukan verifikasi unsur pimpinan tersebut tidak bisa diwakili.
“Untuk mengetahui model dan cara verifikasi yang akan dilakukan, diminta kepada semua parpol untuk mendapatkan salinan atau keterangan secara rinci yang telah dibuat KPU KSB, paling tidak terus melakukan komunikasi,” harapnya. **