Taliwang, – Sejumlah proyek yang berada dalam lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) terancam gagal, lantaran dipenghujung tahun masih ada yang belum tuntas sampai 100 persen.
Kepastian masih cukup banyak proyek yang membutuhkan waktu untuk penyelesaian terungkap saat rapat koordinasi yang dilaksanakan Dikpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan sejumlah rekanan, yang digelar pada Rabu 20/12. Dalam pertemuan itu rekanan meminta solusi, sehingga proyek yang dikerjakan bisa diberikan waktu untuk merampungkan, sehingga dapat dibayar sesuai pagu anggarannya.
Pantauan langsung media ini dilokasi, sejumlah rekanan meminta untuk diberikan waktu sampai 30 Desember 2017 mendatang, mengingat volume pekerjaan sudah pada kisaran 80-90 persen, tetapi kalau dipaksa harus rampung dalam sehari ini, maka sangat mustahil bisa diselesaikan dan puluhan rekanan tidak akan terbayar volume pekerjaan yang sudah dilaksanakan.
Sejumlah rekanan juga menyampaikan, jika keterlambatan pekerjaan bukan sepenuhnya berada pada pihak pelaksana, tetapi juga disebabkan keterlambatan penerbitan kontrak pekerjaan, jadi mendesak pihak Dikpora harus memiliki solusi terbaik dalam persoalan ini.
Drs Tajuddin Msi selaku pelaksana tugas (Plt) kepala Dikpora KSB yang memimpin pertemuan tidak bisa memberikan jawaban atas persoalan tersebut, sehingga dirinya meminta waktu untuk bisa berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk pejabat tekhnis proyek itu sendiri. “Saya harus bertemu dulu dengan PPK, karena harus ada keyakinan PPK bahwa dengan limit waktu yang ada bisa dirampungkan pekerjaannya,” tandasnya.
Tajuddin tidak membantah jika akan ada rekanan yang harus duputus kontrak, karena dari hasil evaluasi terakhir yang dilakukan, ada yang volume pekerjaan pada kisaran 40 persen. “Pasti ada yang akan diputus kontraknya, apalagi batas waktu untuk penyelesaian administrasi akan ditutup Jum’at 22/12 (hari ini, red),” lanjutnya.
Mengingat tidak ada kejelasan terkait pembayaran terhadap proyek masing-masing, sejumlah rekanan masih enggan untuk meninggalkan Dikpora dan memastikan tidak akan melanjutkan sisa volume pekerjaan. Sebab kalau tidak ada solusi maka proyek dimaksud harus diputus kontrak tanpa dilakukan pembayaran apapun, sesuai dengan mekanisme anggaran. **