Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), melaksanakan sosialisasi terkait tahapan dan proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Kegiatan yang dipusatkan di ruang Sidang Setda menghadirkan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mengingat sosialisasi Pemilu serentak 2024 cukup penting, maka peserta yang hadirkan dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus organisasi kemasyarakatan, termasuk mahasiswa dan pelajar yang akan memiliki hak suara pada pemilu mendatang.
“Kegiatan ini dapat juga menjadi momentum untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, jika tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang sudah berlangsung, termasuk sebagai ajang edukasi dan pemberitahuan tentang kewenangan masyarakat dalam tahapan tersebut,” ucap Muhammad Suharno S.Sos selaku kepala Bakesbangpol KSB.
Masih keterangan Suharno sapaan akrabnya, kegiatan sosialisasi dengan melibatkan langsung penyelenggara Pemilu untuk memastikan semua informasi tersampaikan secara jelas. “Sosialisasi ini bisa juga menjadi ajang pendidikan politik bagi masyarakat, mengingat proses demokrasi berpolitik yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang berbeda dari biasanya, karena sekarang ini kita mengenal dengan pemilu serentak,” lanjutnya.
Pesan penting lain yang ingin dicapai Bakesbangpol adalah, peningkatan partisipasi pemilih pada saat pemilu yang direncanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, termasuk saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November tahun 2024. “Masyarakat setelah diberikan pendidikan politik, maka akan muncul rasa peduli dan tanggung jawab untuk memberikan hak suara,” ungkapnya.
Hal penting lain yang disampaikan Suharno saat membuka acara, jika sosialisasi dengan menghadirkan langsung penyelenggara menjadi bukti, jika hubungan kerjasama dan koordinasi yang terbangun sangat baik. “Pemerintah menginginkan masyarakat mengetahui tentang semua hal terkait pemilu, jadi sosialisasi harus dilakukan dengan menghadirkan langsung para pelaku dalam hal ini penyelenggara,” urainya.
Sebagai informasi, Denny Saputra S.Pd selaku ketua KPU KSB hadir untuk menyampaikan materi tentang kewenangan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, sementara Khairuddin, ST selaku komisioner Bawaslu KSB memaparkan materi tentang pengawasan dan kode etik penyelenggaraan pemilu. **