Sekongkang, – Tim Kejaksaan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendatangi Desa Sekongkang Bawah kecamatan Sekongkang. Kunjungan yang merupakan program Jaksa Menjaga Desa (JMD) itu untuk memberikan pendampingan secara langsung tentang cara membuat dokumen pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran di Desa.
M Herris Priyadi, SH selaku Kasi Intelejen Kejaksaan KSB dalam pertemuan bersama jajaran pemerintah Desa Sekongkang Bawah menegaskan, jika pemeriksaan terhadap dokumen pertanggung jawaban bukan dalam bentuk penyelidikan atau penyidikan, tetapi sebagai bentuk simulasi untuk memastikan dokumen dimaksud sudah sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan. “Salah satu tugas kami dari Kejaksaan adalah melakukan pendampingan hukum dalam bentuk monitoring, supervisi dan evaluasi atas penggunaan Dana Desa, sehingga program desa dilaksanakan sesuai prioritasnya, yaitu, tepat sasaran, tepat mutu, efektif dan efesien,” tandasnya.
Lanjut Merris sapaan akrabnya, meskipun pihaknya bukan sebagai pendamping teknis dan bukan auditor, sehingga tidak melakukan pemeriksaan keuangan sampai pada pembuktian fisik pekerjaan, namun tetap harus memastikan penggunaan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. “Kunjungan ini sebagai edukasi dan pendeteksian potensi terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa, baik dalam tata cara penggunaan, pola koordinasi dan pelaporan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Merris mengingatkan kepada semua personil Desa untuk berdiskusi secara terbuka dan jangan takut salah, karena pendampingan yang dilakukan bukan sebuah aktifitas penindakan hukum. “Apapun yang dinilai salah atau kurang dalam pelaporan harus diperbaiki, sehingga saat pemeriksaan internal dari Inspektorat bisa dinyatakan rampung dan tanpa ada temuan,” lanjutnya.
Merris juga menegaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan bukan karena banyak Desa yang terjerat hukum, tetapi sebaliknya, jika semua desa sudah sangat disiplin dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pastinya paham dengan pelaporan yang akan dijadikan dokumen pertanggung jawaban. “Saya minta pelaporan Desa Sekongkang Bawah akan lebih baik, karena menjadi salah satu Desa yang didampingi oleh Kejaksaan,” ungkapnya.
Sementara Sudirman S.Ip selaku Kades Sekongkang Bawah yang ikut dalam pertemuan itu mengaku sangat terbantu dengan pendampingan yang dilakukan Kejaksaan, karena pada dasarnya sumber daya manusia Desa masih sangat kurang terkait dengan pelaporan atas pengelolaan anggaran desa. “Kami sangat terbantu dengan pendampingan ini, karena bisa langsung mengetahui apa saja kekurangan dari dokumen pelaporan yang telah disusun,” akunya.
Disaat itu Sudirman berharap pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan bisa berkelanjutan, karena secara tidak langsung telah membantu pemerintah Desa dalam memastikan dokumen pelaporan sesuai dan tidak ada potensi pelanggaran hukum. **