TANTANGAN PENYULUH MENGHADAPI ERA DIGITALISASI 4.0 TERHADAP KOMPETENSI KERJA PENYULUH

Oleh

Yusra Nabila

Mahasiswi Magister Manajemen Inovasi Angkatan X

Universitas Teknologi Sumbawa

Saat ini kita telah berada di Era digital 4.0 sehingga diperlukan kesiapan sumberdaya manusia yang dituntut dapat mengelola dan menghadapi perubahan besar teknologi yang dapat mengubah tatanan lama secara drastis dan inovatif. Dalam era ini penguasaan Teknologi Informasi dan Multimedia menjadi suatu keharusan sebagai sebuah perubahan akibat perkembangan sistem teknologi digital karena teknologi digital mulai menggantikan dan mengubah peran dan pekerjaan manusia. Salah satu contoh Teknologi Informasi Multimedia yaitu internet.  Internet memegang peranan penting dalam pengembangan dan kemajuan pertanian serta menjadi kunci teknologi. Kemajuan internet berpotensi menjadi peluang yang besar bagi para pelaku pembangunan pertanian termasuk penyuluh untuk mengakses informasi yang dibutuhkannya. Oleh karena itu, penyuluh harus meningkatkan kemampuan diri berupa kemampuan dalam Informasi Teknologi (IT) dan penyerapan teknologinya sehingga penyuluh harus masuk ke era 4.0 yang kini sudah menghasilkan teknologi yang lebih efisien dan produktivitas tinggi. Penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dengan petani agar terbangun proses perubahan perilaku sehingga peran penyuluhan dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan keadaan terkini agar mampu menjawab tantangan zaman saat ini. Salah satunya adalah dengan mendigitalisasikan penyuluhan pertanian.

Kesiapan penyuluh merupakan salah satu acuan untuk menyukseskan program digitalisasi penyuluhan. Penyuluh Pertanian perlu membangun pola fikir digital pada sektor pertanian. Pola fikir digital meliputi kemampuan memanfaatkan digitalisasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Persoalan mendasar yang terjadi saat ini yaitu belum adanya prioritas dalam mengangkat teknologi digital di sektor pertanian oleh pemerintah dan rendahnya kemampuan digital petani. Peningkatan kualitas sumber daya tenaga penyuluh merupakan salah satu dampak positif berkembangnya teknologi informasi dan multimedia yang begitu cepat.

Pemanfaatan Informasi Pertanian oleh Penyuluh Pertanian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional yang bertugas menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penyuluhan pertanian sangat memerlukan dukungan informasi yang memadai. Informasi yang diperoleh dapat dimanfaatkan oleh penyuluh pertanian untuk meningkatkan kinerja, prestasi kerja, kompetensi, dan perilaku kerja dalam memanfaatkan informasi pertanian melalui media internet. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi keterbatasan penyuluh dalam penggunaan internet yakni berdasarkan karakteristik penyuluh (umur, Pendidikan dan masa kerja) dan aksesibilitas media komunikasi (kemudahan akses dan ragam penggunaan media).

Penyuluh pertanian memegang peranan penting dalam menyukseskan program pertanian. Penyuluh Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari penyuluh PNS sebanyak 40 orang, CPNS sebanyak 2 orang, penyuluh pertanian dengan perjanjian kerja sebanyak 17 orang, dan penyuluh bantu sebanyak 25 orang. Sebagian besar penyuluh kabupaten Sumbawa Barat telah menempuh pendidikan sarjana (90%), sisanya lulusan diploma  (6%) dan SMA (4%). Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan dalam menggunakan informasi dan mengkomunikasikan pengetahuan juga akan semakin tinggi tergantung pada tingkat pendidikan formal penyuluh.

Masa kerja penyuluh pertanian berdasarkan jangka waktu pengabdiannya berkisar antara 1 hingga 18 tahun. Semakin muda usia penyuluh maka kemampuan dalam menyadari kebutuhan informasi, mencari dan mengevaluasi informasi akan semakin tinggi sehingga kebutuhan dalam mencari informasi pun semakin tinggi.

Aksesibilitas penyuluh terhadap media komunikasi adalah kemampuan interaksi penyuluh dengan berbagai saluran komunikasi, baik melalui media massa konvensional, media interpersonal maupun melalui media internet. Aksesibilitas terhadap media komunikasi pertanian dilihat dari kemudahan akses terhadap media komunikasi dan ragam penggunaan media komunikasi. Media yang sangat mudah diakses adalah internet (smartphone, laptop, komputer) dan media interpersonal (komunikasi interpersonal antara penyuluh dengan petani, penyuluh dengan sesama penyuluh, dan penyuluh dengan Dinas terkait). Hubungan antara kemudahan akses dan media interpersonal berpengaruh positif dalam meningkatkan kompetensi kerja penyuluh.

Internet menjadi media komunikasi yang banyak digunakan oleh penyuluh dalam memenuhi kebutuhan informasi pertanian. Faktanya yang terjadi saat ini penyuluh dituntut harus menguasai beberapa situs penelusuran (website) Kementrian Pertanian yang penting dalam memajukan proses yang mendukung Penyuluhan pertanian terutama dalam meningkatkan produksi pertanian antara lain aplikasi e-rdkk, simluhtan, dan e-reporting polygon.

Aplikasi e-rdkk merupakan aplikasi yang digunakan oleh kelompok tani dalam menyusun Rencana definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) melalui pendampingan dari Penyuluh Pertanian di wilayah kerja masing-masing.  e-RDKK disusun sesuai dengan potensi wilayah dalam perencanaan tanam komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.  Hal ini akan mempengaruhi ketepatan alokasi pupuk Bersubsidi, dimana ketersediaan pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani guna pencapaian produksi dan swasembada pangan. Optimalisasi penginputan dan verifikasi e-RDKK ini akan menentukan ketepatan, kecukupan, dan ketersediaan alokasi Pupuk Bersubsidi. Untuk pengajuan pupuk bersubsidi tahun 2023 yang diawali dari penginputan alokasi oleh Pemerintah Pusat, kemudian Pemerintah Provinsi membuat Surat Keputusan dan melakukan penginputan alokasi untuk masing-masing kabupaten, Pemerintah Kabupaten membuat Surat Keputusan alokasi yang ditandatangani oleh Bupati dan menginput alokasi masing-masing Kecamatan, Kecamatan melakukan breakdown per Desa, kemudian setelah tertera alokasi pada sistem, tim penginput erdkk masing-masing wilayah (wkpp) bisa menginput petani yang akan dimasukkan kedalam sistem. Untuk penginputan erdkk perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa petani tersebut terdaftar atau terintegrasi dengan data SIMLUHTAN, karena jika data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ada di SIMLUHTAN maka data petani tersebut tidak akan bisa diinput atau gagal input. Berdasarkan data jumlah kelompok tani yang terinput dalam aplikasi e-rdkk Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 1410 kelompok tani. Adapun beberapa kendala aplikasi e-rdkk yang dialami antara lain tidak akuratnya data e-rdkk yang disebabkan oleh petani yang terdaftar dalam aplikasi memiliki dua nama (ganda), petani dengan luasan lahan kecil tidak terdaftar dalam data e-rdkk, data NIK petani pada e-rdkk tidak sesuai dengan data dukcapil, dan data luas lahan homogen.

Aplikasi Simluhtan merupakan basis data petani berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), saat ini aplikasi Simluhtan sudah terintegrasi dengan aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).   Dengan aplikasi simluhtan ini maka seluruh kelompok tani yang ada baik yang sudah lama terbentuk ataupun yang baru terbentuk diharuskan mengumpulkan data berupa : nama sesuai KTP, No NIK, nama ibu kandung, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), komoditas dan luasan komoditas yang diusahakan, luas lahan yang diusahakan, total luas lahan yang dimiliki serta keterangan pemilik lahan atau penggarap. Data-data tersebut dikumpulkan kepada penyuluh pertanian di wilayah kerja masing-masing yang selanjutnya akan diserahkan oleh penyuluh pertanian ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk pengolahan data dan penginputan data. Setelah data diolah dan diinput maka inilah dasar acuan untuk menilai layak atau tidak layak kelompok tersebut dalam mengajukan dan mendapatkan bantuan. Berdasarkan data yang terinput dalam simluhtan yakni sebanyak 24.496 orang petani, 1.410 kelompok tani, 66 gapoktan, dan 108 kelembagaan ekonomi petani (KEP). beberapa kendala dalam aplikasi simluhtan yakni servernya yang sering terganggu, aplikasi ini berbasis NIK sehingga tidak boleh terjadi doble NIK.

E-Reporting Poligon merupakan sistem digitalisasi peta poligon melalui foto open camera yang memuat perhitungan dan pelaporan luas lahan pertanian yang dapat termonitor secara online.  Aplikasi e-reporting ini terkait dengan data Simluhtan artinya pemetaan luas lahan yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian harus sinkron dengan data kelompok tani yang terdaftar di Simluhtan.  Penyuluh Pertanian Lapangan di setiap wilayah kerja yang kelompok tani di wilayahnya mendapatkan alokasi bantuan pemerintah, bersama dengan petani melakukan pendataan luas lahan pertanian dengan menggunakan foto open camera.  Aplikasi E-Reporting  diinstall terlebih dahulu melalui Play store pada handphone masing-masing penyuluh kemudian menginput hasilnya melalui open camera. Beberapa tahapan diantaranya yakni: Memilih Kelompok Tani, Upload Foto, Digitalisasi Poligon kemudian simpan. Karena sudah terintegrasi dengan Simluhtan maka pada aplikasi ini tidak perlu memasukkan alamat lengkap lahan, hanya perlu mempersiapkan foto open camera, mengetahui lokasi lahan dan melakukan digitasi titik poligon. Aplikasi ini telah diterapkan sejak tahun 2021 dalam pemetaan luas lahan pertanian khususnya kebutuhan untuk penyaluran pupuk bersubsidi yaitu E-Rdkk, diharuskan memakai POLIGON lahan persawahan yang terkait. Kelompok tani yang memiliki lahan pertanian tanaman pangan, maka anggota petani harus melengkapi diri seperti KTP online yang sudah terintegrasi dengan DUKCAPIL setempat, dan penyuluh pertanian memfalisitasi petani untuk mempoligonkan lahannya sendiri, sehingga luas lahan yang dimiliki dalam E-Rdkk itu lebih akurat. Luas lahan sawah yang di ambil melalui poligondengan system e-reporting 9.372 hektar. Adapun beberapa kendala yang dihadapi dalam pengaplikasian poligon antara lain kesulitan dalam membuat batas lokasi kelompok tani, harus menginput foto lokasi kelompok tani, dan keterbatasan dalam menentukan luas lahan petani yang disinkronkan dengan data simluhtan.

Berdasarkan uraian diatas beberapa hambatan penyuluh pertanian dalam pengaplikasian internet antara lain: (1) aplikasi dari kementerian pertanian dipelajari secara otodidak oleh penyuluh pertanian sesuai dengan kemampuan masing-masing penyuluh tanpa adanya sosialisasi dan pelatihan dasar penggunaan aplikasi, (2) terbatasnya sumberdaya penyuluh pertanian yang tidak sebanding dengan luas wilayah kerja terdiri dari 65 desa 8 kecamatan sehingga belum optimal, (3) rendahnya kompetensi penyuluh pertanian dalam pendataan (minimnya pemberian pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi penyuluh). Penyuluh pertanian saat ini sangat membutuhkan pelatihan IT untuk memajukan motivasi kinerja penyuluh. Meskipun selama ini sering dilakukan pelatihan tapi masih dianggap kurang karena belum menyentuh pada IT. Selain itu, hambatan selanjutnya yaitu (4) kecilnya alokasi anggaran penyuluhan sehingga perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat dalam memperhatikan kesejahteraan penyuluh dalam menghadapi era digitalisasi 4,0 melalui penambahan anggaran peningkatan kapasitas Penyuluhan.

Mengingat pentingnya penggunaan website yang tepat sangat mempengaruhi atau meningkatkan kinerja penyuluh karena website yang diakses menyajikan informasi-informasi yang berkualitas, sehingga dapat menjadi acuan atau referensi dalam penyusunan materi penyuluhan. Persepsi penyuluh terhadap media internet bahwa internet dapat memberikan kemudahan untuk akses informasi, informasi yang tersedia sesuai kebutuhan dan kualitas informasi dapat meningkatkan kualitas penyuluh hanya saja harus diiringi dengan pelatihan dan belajar menguasai internet secara otodidak. Penyuluh pertanian dituntut untuk memahami teknologi informasi dan multimedia selain dari ilmu-ilmu tentang pertanian. Para penyuluh juga harus mampu mengaplikasikan teknologi informasi sebelum mereka melakukan Penyuluhan sehingga pada akhirnya penyuluhan berfungsi untuk menjembatani kesenjangan antara praktek yang biasa dijalankan oleh petani dengan pengetahuan dan perkembangan teknologi yang menjadi kebutuhan petani tersebut.