AKREDITASI RUMAH SAKIT PARIPURNA BUKAN SEMPURNA

Oleh : M. Slamet Fitrajaya, Mahasiwa Pascasarjana angkatan X Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa.

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan haruslah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam ruang lingkup lokal maupun internasional. Berdasarkan hal tersebut, beberapa dekade terkahir ini munculah istilah akreditasi untuk menilai kualitas suatu organisasi termasuk rumah sakit. Dalam Undang-Undang No 012 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, disebutkan bahwa akreditasi bertujuan meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit dan meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi. Menurut PERSI, 2008, Keselamatan pasien telah menjadi prioritas untuk layanan kesehatan di seluruh dunia. Keselamatan pasien di rumah sakit dibutuhkan dalam semua unit pelayanan kesehatan di rumah sakit yang diharapkan dapat meminimalisir kesalahan medis. Secara umum Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan pemerintah kepada rumah sakit yang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Tujuan umum akreditasi adalah untuk mendapatkan sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit-rumah sakit di indonesia, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan. Akreditasi rumah sakit merupakan salah satu cara untuk menilai mutu pelayanan rumah sakit. Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit merupakan hal yang sangat penting karena rumah sakit memberikan pelayanan paling kritis dan berbahaya dalam sistem pelayanan dan sasaran kegiatannya adalah jiwa manusia.

Rumah Sakit Umum Daerah Asy – Syifa’ Sumbawa Barat, beralamat di jalan Lang Sesat Lingkungan Kota Baru Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, mulai beroperasi pada 1 Januari 2012. Pada awal beroperasi, struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Asy – Syifa’ terdiri dari Direktur, Subbagian Tata Usaha, Seksi Pelayanan Medik dan Seksi Penunjang Medik. Subbagian Tata Usaha membawahi urusan perencanaan, umum dan kepegawaian, serta urusan keuangan. Seksi Pelayanan Medik mengkoordinir pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Instalasi Gawat Darurat, Perawatan Intensif High Care Unit, Instalasi Bedah, Instalasi Rawat Inap Dewasa, Instalasi Rawat Inap Anak, pelayanan Kamar Bersalin, Ruang Nifas dan Instalasi Rawat Jalan. Sedangkan Seksi Penunjang Medik mengkoordinir pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan darah, pelayanan sanitasi lingkungan, dan pelayanan Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS).

Berdasarkan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan serta dukungan sarana dan prasarana yang saat itu dimiliki, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Asy – Syifa’ diklasifikasikan/disetarakan dalam kelas D menurut sistem klasifikasi rumah sakit. Baru kemudian pada 13 Juli 2015, Rumah Sakit Umum Daerah Asy – Syifa’ Sumbawa Barat ditetapkan sebagai rumah sakit dengan klasifikasi Rumah Sakit Kelas C berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 934  Tahun 2015 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Asy – Syifa’ Sumbawa Barat.

RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat lulus Akreditasi Perdana Bintang satu tahun 2016 merupakan akreditasi dasar lulus 4 Pokja  dan tahun 2017 Lulus 16 Pokja dengan status Akteditasi Paripurna Bintang Lima yang diberikan oleh pemerintah melalui Komite Akredirasi Rumah Sakit (KARS). Prestasi Akreditasi Paripurna juga memberi tantangan yang besar untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, karena masyarakat yang makin kritis dan mengharapkan pelayanan yang lebih lengkap dan terjangkau.

RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat terus berbenah dengan menambah layanan unggulan diantaranya layanan Cuci Darah (Hemodialisa) yang pertama di Pulau sumbawa, dan yang terbaru layanan Bedah Plastik dan rekonstuksi serta layanan inovasi diantarnya Lyanan inovasi PENO LAUNG yaitu layanan Donor darah Luar Gedung, dan layanan inovasi RAPI CARE (RSUD Asy-Syifa’ Patient Integrated Care) Layanan terintegrasi dan berkesinambungan yang disediakan oleh RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat melalui manajemen pelayanan pasien yangberpusat pada pasien (patient center care) dengan mengoptimalkan gotong royong jejaring internal dan ekternal di luar rumah sakit untuk memberikan pelayanan pasien sesuai kebutuhan pasien secara holistik dan konprehensif yang dikelola oleh Manejer pelayanan Pasien/ Case Manejer guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan rumah sakit yang bermutu.

Pelayanan yang di berikan di RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa barat sudah memenuhi standar dasar minimal 4 layanan spesialistik yaitu spesialis Dalam, Anak, Bedah dan Kandungan dan sudah menambah layanan spesialis penunjang yaitu, spesialis Mata, Anastesi, Radiologi, Patologi anatomi dan Bedah Plastik. Ini menunjukan RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat terus berbenah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat dan berharap mutu pelayanan yang Paripurna walau bukan sempurna.