Taliwang, – Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Amir Ma’ruf Husein Spdi, MM, mendorong Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) untuk mempersiapkan sekolah inklusi atau sekolah yang diperuntukan bagi Anak-anak yang berkebutuhan khusus atau anak dengan karakteristik berbeda dengan anak lainnya, seperti faktor fisik dan psikis atau ketidakmampuan mental, emosi yang dimiliki anak.
Diingatkan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu, dalam membimbing anak yang berkebutuhan khusus memerlukan kesabaran dan kerja sama antara orang tua, guru dan juga lingkungan sekitar. Perhatian dan kasih sayang ekstra pada saat membimbing anak berkebutuhan khusus sangat diperlukan, begitupula saat memutuskan untuk memilih sekolah untuk anak berkebutuhan khusus. “Kalau ada sekolah khusus yang disiapkan, maka keluarga dari anak-anak itu akan merasa terbantukan,” ucapnya.
Masih keterangan Ust Ma’ruf sapaan akrabnya, selama ini kita kurang memperhatikan masa depan anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut, apalagi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang pernah ada, sekarang sudah berada dibawah kewenangan pemerintah Provinsi atau bagian dari pengambil alihan kewenangan. “Paling tidak setiap kecamatan ada kelas khusus bagi anak berkebutuhan khusus antara lain tunarungu, tunanetra, tunadaksa, tunalaras, kesulitan dalam belajar, gangguan perilaku dan juga anak berbakat,” katanya.
Sebelum penetapan sekolah yang mempersiapkan kelas bagi anak berkebutuhan khusus, Ust Ma’ruf meminta kepada Dikpora untuk melakukan analisa dan evaluasi beberapa hal penting, seperti, jarak dan lokasi sekolah, fasilitas sekolah, program pembelajaran. “Saya berharap pemerintah KSB memiliki semangat yang sama untuk memenuhi kebutuhan dasar anak berkebutuhan khusus,” tandasnya.
Dirinci oleh Ust Ma’ruf, mempertimbangkan jarak dan lokasi sekolah cukup penting, sebab lokasi yang terlalu jauh dari rumah akan membuat anak anda merasakan kelelahan ketika akan mulai belajar sehingga pada beberapa anak yang berkebutuhan khusus, seperti autis akan mengalami kelelahan dan stres yang meningkatkan resiko tantrum dan gangguan perilaku pada anak.
Diakui juga Ust Ma’ruf, penanganan dan perkembangan anak yang memiliki kebutuhan khusus harus mempertimbangkan ketersediaan guru. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah KSB melalui Dikpora KSB, dapat menggelar pelatihan khusus sebagai upaya untuk mempersiapkan tenaga profesional atau yang paham dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.
Sebagai catatan penting yang perlu diketahui, sistem pendidikan paling mutakhir bagi anak dengan autisme adalah inklusi, yaitu layanan pendidikan yang menyertakan semua anak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus atau ABK, dalam proses pembelajaran yang sama. Pendidikan inklusi berbeda dengan pendidikan khusus anak berkebutuhan, di mana ABK dipisahkan dari siswa umum. **/Adv