Taliwang, – Dana penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) untuk tahun anggaran 2016-2021, terindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu diperkuat dengan adanya surat permintaan keterangan dari pihak Kejaksaan KSB.
Dalam surat yang ditanda tangani Lalu Irawan Suyadi, SH, MH selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan KSB, meminta Toni Marga selaku manager administrasi umum pada Perusda untuk menghadap penyidik Kejaksaan dalam rangka permintaan keterangan terkait atas dugaan dimaksud.
Surat resmi Kejaksaan KSB itu tertera jelas bahwa pemanggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Perusda. “Memang benar kami telah memanggil pejabat Perusda untuk dimintai keterangan. Langkah hukum itu masih untuk pendalaman atas dugaan dimaksud,” ucap Herris Priyadi, SH, MH selaku Kasi Intelejen Kejaksaan KSB saat dikonfirmasi media ini, Selasa 7/3 kemarin.
Ditegaskan Herris sapaan akrabnya, pemanggilan untuk dimintai keterangan adalah upaya Kejaksaan untuk melakukan pendalaman atas dugaan tindak pidana korupsi, jadi bukan memastikan telah terjadi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan terhadap anggaran penyertaan modal pemerintah KSB. “Ini sebatas permintaan keterangan,” tegasnya.
Dikesempatan itu Herris menolak untuk memberikan keterangan terlalu jauh pasca telah dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak managemen Perusda. “Untuk materi pertanyaan maupun hasil permintaan keterangan belum bisa dipublis, karena masih dalam tahap permintaan keterangan,” elaknya.
Dihadapan sejumlah wartawan, Herris berjanji akan menyampaikan secara keseluruhan setelah permintaan keterangan dianggap rampung. “Biarkan kami berproses dulu. Apapun hasilnya nanti tetap akan disampaikan kepada wartawan supaya dipublis sebagai informasi untuk masyarakat,” janjinya. **