Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) membenarkan, jika memang ada rencana pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, lantaran pembentukan TPS harus pada tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang disabilitas.
“Memang ada kemungkinan menyiapkan TPS khusus dalam lingkar tambang, namun kepastian setelah pertemuan antara pihak KPU KSB dengan managemen PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) yang direncanakan pada Rabu 8/3 (hari ini, red),” ucap Rahmad Riadi S.Sos.I, M.Si selaku komisioner KPU KSB selaku koordinator divisi perencanaan, data dan informasi, saat dikonfirmasi dalam ruang kerjanya, Selasa 7/3 kemarin.
Dikesempatan itu Ustad Rahmad sapaan akrabnya mengingatkan, kemungkinan akan ada TPS khusus itu sendiri sesuai dengan instruksi KPU Pusat yang meminta semua KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan atas potensi penambahan TPS khusus dalam rangka memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih pada domisilinya saat hari pemungutan suara, lantaran sedang berada didaerah lain atau lokasi kerja. “Kami masih melakukan pemetaan, jadi ada potensi dibuatkan TPS khusus,” lanjutnya.
Diingatkan juga Ustad Rahmad, ada beberapa pertimbangan dalam penentuan lokasi TPS, diantaranya adalah letak geografis supaya mudah dijangkau dan nantinya tingkat partisipasi pemilih akan lebih baik. “Prioritas TPS berada di lokasi strategis dan tidak jauh dari tempat tinggal warga atau pemilih. Sehingga pemilih tidak jauh-jauh pergi ke TPS dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ungkapnya.
Kepastian disiapkan TPS khusus dalam lingkar tambang tergantung dalam pertemuan antara KPU KSB dengan pihak managemen perusahaan, karena untuk penetapannya harus ada data jumlah pekerjaan yang saat hari pencoblosan sedang bekerja dan tidak dapat meninggalkan lokasi untuk menuju TPS. “TPS umum yang telah ditetapkan berada diluar wilayah aktifitas tambang,” tandasnya.
Menyinggung soal TPS umum untuk Pemilu serentak 2024, KPU KSB telah menetapkan jumlahnya sebanyak 432 TPS. Jumlah ini lebih banyak dari TPS pada pemilu sebelumnya, yaitu sebanyak 397 TPS. “Ada penambahan 35 TPS untuk pemilu serentak 2024. Jumlah itu sendiri bisa saja bertambah, jika nanti ditetapkan adanya TPS khusus dalam wilayah lingkar tambang tersebut,” tegasnya. **