Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Un-Audited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyerahan yang dilaksanakan pada kantor BPK perwakilan NTB dihadiri langsung Ade Irwan Ruswana selaku kepala perwakilan dengan disaksikan juga Bupati Lombok Barat (Lobar), TGH. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Muhammad Sukiman Azmi, para pejabat Struktural BPK-RI perwakilan NTB, pengendali teknis, ketua tim dan auditor.
H Firin sapaan akrab Bupati KSB Ruswana pada kesempatan itu menjelaskan, LKPD KSB tahun 2022 telah dapat disampaikan secara konsisten dan diakui juga terdapat berbagai macam tantangan dan hambatan dalam penyelesaiannya, dikarenakan terjadinya peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Lanjut H Firin, mengingat aplikasi dimaksud belum sempurna terutama dalam hal Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban, maka pemerintah KSB telahKSB mengambil kebijakan untuk dibackup oleh aplikasi simda-fmis sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dan disampaikan tepat waktu. Konsistensi tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Bupati KSB yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektur Inspektorat Daerah menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing sehingga Pemerintah KSB bisa menyelesaikan dan menyerahkan LKPD Un-Audited Tahun 2022 tepat waktu.
Terakhir pada momentum itu H Firin berharap pengelolaan keuangan yang dilaksanakan pemerintah KSB tetap dalam koridor hukum dan regulasinya, sehingga masih bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. **