Taliwang, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pemerintah KSB dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kantor Cabang Sumbawa Besar.
Pelaksanaan penandatanganan MoU itu sendiri dilakukan pada waktu berbeda, dimana dengan pemerintah KSB yang dihadiri langsung Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati dan Kepala Kejaksanaan (Kejari), Titin Herawati Utara, SH, MH berlangsung setelah pelaksanaan Apel Syukur dilingkungan Kemutar Telu Center (KTC), sementara dengan Abdul Aziz Setiawan, SH selaku pemimpin cabang BRI Sumbawa Besar berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan KSB.
Titin Herawati Utara menuturkan, pada dasarnya kedua kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari kedua belah pihak melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan KSB dalam penanganan dan pemecahan permasalahan hukum di lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat dan juga membahas tentang penetapan upaya dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.
Penandatangan MoU itu sendiri sebagai bentuk dukungan Kejaksaan KSB dalam program Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk agar pembangunan yang ada di daerah menjadi Tepat Mutu, Tepat Sasaran dan Tepat Guna.
Kejari KSB Barat juga memberikan payung hukum kepada Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk berupa masukan ataupun pendapat dalam melaksanakan tugasnya, dikarenakan Kejaksaan adalah Mitra Kerja Pemerintah Daerah dan PT. BRI (Persero) Tbk yang mendampingi setiap kegiatan yang ada di daerah. **