Taliwang, – Baliho yang merupakan bagian alat peraga kampanye semakin marak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), baik yang ditengarai sebagai bentuk sosialisasi diri lantaran akan menjadi bakal calon anggota DPRD pada Pemilu legislatif maupun sebagai calon pimpinan daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Menyoal terus marak pemasangan baliho tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama untuk mendapatkan bentuk sikap atas keberadaan alat peraga kampanye tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah KSB terkait keberadaan alat peraga kampanye (baliho) tersebut,” ucap Khaeruddin, ST selaku komisioner Bawaslu KSB.
Diingatkan Heru sapaan akrabnya, saat ini semua pihak menganggap bahwa penertiban terhadap baliho yang terpasang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Bawaslu KSB, sementara dalam regulasi tetap dibawah komanda dan tanggung jawab pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politim (Bakesbangpol). “Kami akan segera bertemu dengan Pol PP dan Bakesbangpol untuk membahas langkah dan tindakan ada keberadaan baliho dimaksud,” ungkapnya.
Berinisisiatif dengan melakukan koordinasi bukan berarti Bawaslu memiliki kewenangan untuk bertindak atas semakin marak baliho, tetapi sebagai bentuk penyadaran pada semua pihak yang terlibat politik, agar penggunaan alat peraga menunggu waktunya dan pastikan lokasi pemasangan tidak mengganggu tata ruang, estetika dan etika. “Hari ini kami masih melihat wajar sebagai bentuk sosialisasi dan perkenalan diri,” tandasnya.
Dikesempatan itu Heru mengaku bahwa pihak Bawaslu cukup sering menerima laporan masyarakat terkait keberadaan Baliho tersebut dan meminta untuk dilakukan penertiban, karena memang posisi pemasangan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan. “Ada beberapa titik lokasi dianggap mengganggu jarak pandang pengendara, termasuk bisa dibilang tidak estetika,” lanjutnya.
Terkait dengan rencana koordinasi dengan pemerintah KSB, Heru mengaku akan membahas langkah cepat dan tepat, termasuk melakukan pendataan awal, mana baliho yang dianggap telah melanggar tata ruang, etika dan estetika. “Harus lebih cepat penertiban, karena pasca lebaran nanti pasti akan lebih banyak baliho bermunculan,” tegasnya. **