Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah membuka blokir Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk 5 Desa yang terlambat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk aksses masuk dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN).
“5 Desa yang terlambat menetapkan APBDes saat ini sedang dalam proses pencairan terhadap Dana Desa. Hal itu membuktikan bahwa akses dan pemblokir Siskeudes telah dibuka,” ucap Rizki Saputra S.Ip, M.M.Inov selaku kabid Pemerintah Desa pada DPMD KSB saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Masih keterangan Rizki sapaan akrabnya, dari seluruh Desa yang ada, sebagian besar telah melakukan pencairan atas anggaran masing-masing dan sudah dipergunakan. “Hasil pengecekan yang kami lakukan, tersisa 13 Desa yang sedang dalam proses pencairan, termausk 5 Desa yang terlambat menetapkan APBDes,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Rizki mengakui, keterlambatan penyampaian APBDes sampai dilakukan blok siskeudes dan akses OMSPAN telah menjadi catatan tidak bagus untuk 5 Desa dimaksud dari pemerintah pusat, sehingga diminta menjadi perhatian serius agar tidak terulang pada tahun berikutnya. “Pemerintah pusat memiliki aplikasi pemantauan APBDes, jadi cepat menetapkan APBDes akan dilambangkan dengan warna hijau, sementara yang terlambat tetapi masih dalam waktu tambahan diberikan warna kuning dan yang belum akan diberikan warna merah,” terangnya.
5 Desa yang mendapatkan catatan khusus itu berada di Kecamatan Brang Rea, yaitu, Desa Lamuntet, Desa Bangkat Monteh dan Desa Sapugara Bree. Kemudian Desa Seran kecamatan Seteluk dan dan Desa Poto Tano kecamatan Poto Tano. “Semoga bisa dijadikan pelajaran untuk tidak kembali terjadi keterlambatan penetapan APBDes mendatang,” harapnya.
Terkait dengan proses pencairan, Rizki mengaku jika sudah bukan menjadi kewenangan DPMD KSB, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam mempercepat pergerakan pembangunan di Desa, pihaknya tetap membangun koordinasi lintas sektor, terutama untuk mengetahui adanya kendala dalam proses pencairan. “Semoga semua dokumen sudah lengkap dan dalam waktu dekat semua desa telah melakukan pencairan atas Dana Desa,” tuturnya. **