DIBALIK MISI DIBENTUKNYA KOPERASI SYARIAH 212

Oleh : DR M Syarifudin MH

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa alumni 212 telah melaksanakan sebuah musyawarah besar yang dihadiri oleh 50 orang perumus yang kesemuanya merupakan alumni gerakan 212. Melalui musyawarah tersebut dihasilkan sebuah keputusan strategis yaitu dibentuknya sebuah badan usaha yang diberi nama Muslim 212 Mart ( M212M ) dengan bentuk usaha yaitu koperasi syariah 212 ( koperasi syariah dua dua belas ) yang diketuai oleh  eka gumilar dan beberapa unsur pengawas yaitu habib rizik sihab, ustad bakhtiar nasir, zaitun rasmin, muhammad sukri dan syarif antonio dengan beberapa sekertaris dan bendahara koperasi. Tujuan dari dibentuknya usaha ini adalah untuk menumbangkan pasar yang dibangun oleh para kapitalis yang ada di indonesia seperti alfamart dan indomaret. Menurut mereka konsep ini merupakan gerakan ekonomi yang pernah dilakukan oleh abdurrahman bin auf untuk mengalahkan pasar yahudi di masa rasulullah. Untuk menjalankan usaha tersebut maka M212M mempunyai visi “ masyarakat muslim mandiri dan sejahtera “ dengan misi utama yaitu 1) menggalang potensi ummat menjadi kekuatan ekonomi keumatan, 2) menciptakan peluang pasar seluas-luasnya dan 3) mensejahterakan ummat dengan kemandirian ekonomi. Gerakan yang mereka bangun adalah mengajak semua ummat untuk puasa belanja di alfamart dan indomart dan mengajak pemilik kios alfamart dan indomaret gabung ke group usaha muslim M212M. efek yang mereka harapkan dari usaha ini adalah untuk mengembalikan kepercayaan ummat terhadap kekuatan ekonominya kembali.

Jika melihat profil gerakan diatas maka akan menjadi sebuah pertanyaan bahwa sudah relevankan konspe ekonomi yang dibawa oleh alumni 212 dengan kondisi keberagamana di indonesia ? memang patut diakui bahwa konsep syariah yang menjadi moto perjuangan tersebut merupakan salah satu perintah agama, namun jika konsep tersebut diarahkan untuk membangun semangat rakyat indonesia untuk mendiskreditkan golongan tertentu maka akan menjadi sebuah malapetaka besar.  patut digaris bawahi bahwa kegiatan ekonomi yang ada dalam usaha yang dibangun tersebut lebih banyak didominasi oleh ummat muslim dan tidak memberikan tempat bagi kaum kapitalis sebagai salah satu pelaku ekonomi. Realitasnya banyak pelaku ekonomi di indonesia berasal dari agama yang berbeda, ras yang beda dan golongan yang berbeda. Jika M212M seperti dalam visinya mampu membangun toko, travel, hotel, mall dan pusat perdagangan dengan konsep syariahnya maka sudah bisa dipastikan golongan-golongan etnis yang berada diluar agama islam akan tersingkirkan.

Jika hal tersebut terjadi maka keberagama indonesia yang telah susah payah dibangun akan menjadi rusak karena perbuatan segelintir golongan yang memaksakan idiologinya di negeri ini. Apalgi dalam berbagai kasus kelompok-kelompok radikal dalam mencapai tujuannya sering melakukan tindakan kekerasan. Oleh karena itu sangat penting sekali kita selaku rakyat indonesia mewaspadai gerakan-gerakan propaganda yang dibangun oleh kelompok-kelompok semacam ini. Jika kita ingin membahas masalah kemajuan ekonomi maka ekonomi suatu bangsa tidak terletak pada banyaknya uang dan logam mulia yang dikumpulkan tetapi sejauh mana ekonomi yang dibangun tersebut mampu merangkul semua golongan yang ada di negara indonesia. oleh karena itu selalulah waspada terhadap hadirnya konsep ekonomi syariah 212 karena keberagaman itu sangatlah mahal harganya.