Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah sering melakukan sosialisasi, terkait dengan rencana menjadikan Agen Gotong Royong (AGR) sebagai Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tata Ruang.
“Semoga dalam waktu dekat semua proses berjalan lancar dan bisa dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan AGR sebagai pokmas Tata Ruang, meskipun secara bertahap atau diawali dari kecamatan Taliwang,” kata Arkamuddin, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPUPR KSB saat bersama Muhammad Naf’an, ST selaku kabid Tata Ruang dan Pertanahan.
Lanjut Arkam sapaan akrabnya, penunjukan AGR sebagai pokmas Tata Ruang sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang. “Masyarakat yang sangat memahami dengan kondisi tata ruang pada lingkungan masing-masing, sehingga untuk pelibatannya dengan mempercayai AGR selaku wakil masyarakat menjadi Pokmas Tata Ruang,” tuturnya.
Masih keterangan Arkam, memberikan kepercayaan kepada AGR sebagai pokmas tata ruang bukan sekedar amanat regulasi, tetapi juga sebagai penguat peran masyarakat. “Peran Pokmas dalam tata ruang seperti, salah satu desa memiliki potensi pertanian yang sangat baik, maka nanti dipertahankan dan di atur dalam bentuk regulasi. Begitupula dengan desa yang nantinya memiliki potensi perkembunan, pariwisata. Jadi partisipasi masyarakat yang kita dorong untuk menggali potensi desanya, dan itu bisa dilakukan dalam bentuk musyawarah masyarakat. Hasilnya perencanaannya diserahkan ke kabupaten untuk kemudian disebutkan dalam Perda Tata Ruang yang akan direvisi,” bebernya.
Terkait bagaimana pokmas menyikapi kondisi tata ruang saat ini, Arkam meminta agar Pokmas nantinya menghindari konflik dengan masyarakat dengan tidak menjustifikasi kondisi lingkungan yang telah dibangun. “Jika ada yang mau bangun baru misalnya, Pokmas hanya memberikan selebaran terkait alur perizinan saja. Selain itu juga nanti ada pembekalan kepada Pokmas bagaimana menghadapi kondisi di lapangan, karena ada porsinya masing masing. Ada porsi Pokmas, porsi pendamping, termasuk juga porsi PPNS,” tandasnya. Dikesempatan itu Arkam juga menyampaikan alasan mendasar bekerjasama dengan AGR, dimana saat penunjukan tenaga pendamping proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi 2018, pokmas direkrut secara bebas, sehingga ada yang tidak begitu mengenal wilayah tugas. “Kita bisa pastikan Pokmas tata ruang sangat memahami wilayah kerja masing-masing, karena komponen masyarakat yang direkrut pemerintah sebagai AGR,” tegasnya. **