Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengakui, jika cukup banyak permohonan yang disampaikan warga, termasuk pemerintah Desa melalui proposal, agar disiapkan anggaran perbaikan, peningkatan dan pembangunan jalan lingkungan.
“Memang dominan permonohan untuk dilakukan peningkatan serta perbaikan terhadap jalan lingkungan yang sudah ada, namun tidak sedikit juga proposal yang diterima meminta dilakukan pembangunan baru jalan lingkungan, sehingga Disperkim tidak bisa merealisasikan semuanya dalam tahun ini,” kata Ir H M Alimin selaku kepala Disperkim saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.
Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki, H Alimin mengaku bahwa pihaknya harus mengawali dengan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi jalan yang menghubungkan antarpusat kegiatan di dalam kawasan perdesaan dan jalan di dalam lingkungan kawasan perdesaan (jalan lingkungan). “Setiap tahun tetap ada yang dikerjakan, meskipun sangat terbatas sekali,” timpalnya.
Dikesempatan itu H Alimin mengakui bahwa pembangunan jalan lingkungan sangat penting, mengingat manfaat dari pembangunan infrastruktur dimaksud akan memperlancar arus distribusi barang dan jasa, mempermudah pengiriman sarana produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi kepasar dengan memberikan aksesibilitas, membuka isolasi kawasan, meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan. Sebagai informasi yang perlu diketahui, jika mengacu pada Undang-undang nomor 38 2004, jalan lingkungan merupakan jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan lingkungan. Ciri utama dari jalan lingkungan adalah, jarak perjalanan dekat serta kecepatannya rendah. “Jalan lingkungan terbagi dua, yakni jalan lingkungan primer dan jalan lingkungan sekunder,” bebernya. **