Taliwang, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 7 Mei mendatang. Kegiatan itu dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dalam rangka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat, jika pendaftaran Bacaleg akan dilaksanakan secera serentak pada 7 Mei nanti, jadi DPC Demokrat KSB saat ini sedang mempersiapkan seluruh administrasi bagi para Bacaleg,” kata Ahmad S.Ag selaku ketua DPC Demokrat KSB saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Dikesempatan itu politisi asal Desa Labuhan Lalar itu mengaku, jika sekarang ini sedang dalam proses finalisasi dan pengerucutan nama bacaleg, karena pendaftar pada masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) melebihi jumlah ketentuan. “Terpaksa akan ada yang tercoret sebagai Bacaleg, karena jumlahnya melebihi batas ketentuan,” lanjutnya.
Masih keterangan Ahmad, pihak DPC Demokrat KSB saat ini juga masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPD Demokrat NTB) terkait dengan penomoran terhadap Bacaleg, karena dalam peraturan partai menjadi kewenangan sepenuhnya pimpinan partai tingkat provinsi. “Semua Bacaleg sudah didaftarkan melalui aplikasi KPU, jadi tinggal menunggu pendaftaran manual dengan mencantumkan nomor urut masing-masing Bacaleg,” urainya.
Terkait dengan rencana pendaftaran itu sendiri, Ahmad memastikan akan mengikuti arahan dari KPU KSB, dimana tidak diperbolehkan untuk menggiring massa. “Kami hanya datang bersama pengurus partai dengan 25 orang Bacaleg, jadi tidak ada pengerahan massa atau melibatkan masyarakat,” tegasnya.
Disaat wawancara itu, Ahmad kembali menegaskan tentang target perolehan kursi pada pemilu serentak 2024, dimana DPC Demokrat KSB akan maksimal dapat mengutus satu orang bacaleg sebagai anggota DPRD KSB pada setiap dapil. “Target kita terisi semua dapil, agar bisa lebih maksimal memberikan kontribusi partai pada masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri,” ungkapnya sambil menegaskan keyakinannya, mengingat para Bacaleg yang diusung adalah keterwakilan masyarakat. **