Taliwang, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk perekaman data diri yang menjadi syarat mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Upaya yang dilakukan Didukcapil Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) agar masyarakat mau melakukan perekaman data cukup bagus. Buktinya, peningkatannya sangat tinggi dan sekarang tersisa 1.548 orang. “Sebenarnya jumlah yang melakukan perekaman data diri sudah melebihi jumlah wajib KTP yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 91.118 orang,” kata Abdul Muis S.Sos, Msi selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Didukcapil KSB.
Disampaikan Muis sapaan akrabnya, dari data yang dimiliki Didukcapil, jumlah masyarakat yang sudah melakukan perekaman data diri mencapai 92.666 orang atau melebihi jumlah wajib KTP. Hal itu terjadi lantaran Didukcapil juga melakukan perekaman terhadap anak yang berusia 17 tahun dan usia 16 tahun yang pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah berusia 17 tahun atau wajib KTP.
Meskipun persentase perekaman data dri sudah cukup tinggi atau masih tersisa sekitar 1,70 persen, pihak Didukcapil tetap meminta semua pemerintah Desa agar ikut mengingatkan kepada masyarakat, jika perekaman data diri adalah keharusan yang dilakukan. “Tetap jalan keliling tim perekaman data, termasuk untuk melayani masyarakat yang disabilitas serta lanjut usia (lansia),” terangnya.
Muis mengakui bahwa Didukcapil tidak mungkin akan menuntaskan sampai 100 persen, mengingat setiap hari tetap ada tambahan wajib KTP atau anak yang beranjak dewasa. Belum lagi ada masyarakat yang terdata sebagai wajib KTP, tetapi setelah didatangi dikediamannya justru sedang tidak berada ditempat. “Ada penduduk wajib KTP yang diketahui sudah berada diluar negeri sebagai tenaga kerja, tetapi pihaknya tidak bisa serta merta langsung mencoret dalam data kependudukan,” tandasnya.
Selain itu ada yang sedang melanjutkan sekolah diluar daerah, namun belum melakukan perekaman data diri. “Intinya banyak faktor yang membuat Didukcapil sulit mencapai 100 persen dari data sebelumnya, namun mengacu pada standar nasional justru kita sudah mencapainya,” katanya. **