Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin, ST telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat 12/5, kemarin di kantor BPK RI Mataram.
Pimpinan daerah beserta ketua DPRD dari Kabupaten/Kota yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kota bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Kabupaten Lombok Utara (Lotara), Kota Mataram dan Lombok Barat (Lobar).
Ade Iwan Ruswana selaku kepada perwakilan Provinsi NTB pada kesempatan itu menyampaikan, jika laporan hasil pemeriksaan sudah bisa dilaksakan tepat waktu sesuai konstitusi. “Dua hari setelah lebaran kami lakukan review, dan saya selaku ketua bertanggungjawab, tidak ada satupun review yang lewat dari saya dan saya harus tahu semuanya, karena saya yang memutuskan ini layak menjadi temuan atau tidak,” ungkapnya.
Sebagai gambaran, Ade sapaan akrabnya membeberkan beberapa kondisi pada beberapa daerah, bukan di NTB saja bahwa kadang – kadang ada beberapa Pemda harus secepatnya melengkapi dokumen, terburu waktu dan harus secepatnya disetorkan ke kas daerah. Karena pilihannya kalau tidak segera disetorkan, ini akan menurunkan opini. Dan sebenarnya tim mendorong Opini Pemda mendapat Wajar Tanpa Pegecualian (WTP). Dan alhamdulillah sudah berdasarkan waktu yang telah ditentukan.
“Adapun masalah yang sering terjadi adalah terkait dengan implementasi Perpres 33 tahun 2021 dan Keputusan Kepala Daerah. Ada yang dalam implementasinya Keputusan Kepala Daerah melampaui Perpres, dan itu pemborosan. Kami juga melakukan pemeriksaan sesuai dengan bagaimana Pemda mengatur anggaran di daerah,” jelasnya.
Hal lain yang menjadi perhatian BPK yaitu pengelolaan dana bos, penetapan honor Forkopimda, penyewaan alat berat oleh PUPR, pembayaran dan pungutan pajak. Diakhir laporannya, Ketua BPK Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa, dokumen dari ke 8 Pemda sudah di penuhi, dan alhamdulillah semuanya maraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam kesempatan memberi sambutan, atas nama pimpinan DPRD, Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi menyampaikan bahwa semua kita ingin capaian terbaik. Dan untuk perbaikan kedepan, Didi Sumardi menyampaikan saran bahwa perlu dibangun mekanisme tambahan sebagai jalur konsultatif bagi Pemda dalam membenahi laporan. Konsultasi tersebut untuk menyamakan persepsi dalam berbagai hal. Dan dengan Performance yang baik dari kedelapan daerah ini, akan menjadi prospektif bagi kita untuk terus melakukan perbaikan kedepan.
Sementara H.M. Zukiman Azmi selaku Bupati Lotim yang mewakili Bupati menyampaikan beberapa catatan penting bahwa, cara kerja BPK yang datang tanpa muka pulang tanpa punghung adalah cara kerja yang paling ideal. Para auditor tidak pernah meminta fasilitas. Benar benar obyektif dan akuntabel. Kadang – kadang ada yang tidak terjangkau oleh inspektorat daerah, tim dari BPK bisa menjangkaunya. Dan kami berharap agar BPK tidak hanya menjangkau tempat tertentu saja, tetapi harus pula menyasar daerah terpencil. **