Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan, rencana pembangunan gedung sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk tahun ini batal, lantaran ada beberapa kendala tekhnis yang harus diselesaikan lebih awal.
“Kami sebagai leading sektor sudah mengusulkan anggaran untuk pembangunan MPP pada tahun ini, tetapi ada kendala tekhnis yang membuat program dimaksud harus dipending. Buktinya, usulan anggaran tidak tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023,” kata Slamet Riadi, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMPTSP KSB.
Dibeberkan Meta sapaan akrabnya, kendala tekhnis yang menjadi penyebab pemerintah mengurungkan untuk memulai pembangunan gedung MPP tersebut adalah, lokasi pembangunan gedung dimaksud harus diperjelas terlebih dahulu, selanjutnya terkait Detail Engineering Design (DED) atau rencana detail gambar kerja dan hal penting lain yang menjadi kendala adalah, belum finalnya jumlah gerai layanan yang akan ditempatkan pada fasilitas MPP nanti.
Menyinggung soal lokasi pembangunannya yang disetujui Bupati KSB beberapa waktu lalu adalah lahan yang berada disekitar alun-alun kota Taliwang, sementara areal dimaksud masih menjadi aset pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “Pemerintah KSB sudah mengajukan permohonan untuk dihibahkan, tetapi sampai sekarang ini belum ada keputusan dari pemerintah provinsi NTB,” lanjutnya
Berikutnya soal DED bangunan MPP. Sejauh ini dokumen rancang bangun gedung MPP itu disebutkan belum selesai. Pengerjaannya dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lewat mekanisme pihak ketiga. “DED-nya dianggarkan di Dinas PUPR lewat APBD tahun ini. Nah itu juga belum selesai sampai sekarang informasinya,” sebutnya.
Terakhir mengenai jumlah gerai layanan yang akan ditempatkan. Meta menuturkan, hal ini oleh pihaknya juga perlu dilakukan pengkajian secara mendalam. Pasalnya penetapan jumlah gerai tidak sekedar menyediakan tempat semata, tetapi juga diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan disiapkan mengisi tiap gerai layanan yang dibuka saat gedung MPP beroperasi nantinya. “Jangan sampai kita buat gedungnya besar-besar terus jumlah gerainya kita juga buat banyak. Tapi sepi kemudian layanan yang bisa kita buka,” cetusnya.
Meski kemudian menunda pembangunan gedung MPP, DPMPTSP sendiri tetap akan melakukan peningkatan layanan di tahun ini. Caranya dengan melaksanakan renovasi gedung kantornya saat ini. Meta mengatakan, pihaknya akan merenovasi kantor terutama bagian gedung pelayanan perizinan yang dikelolanya selama ini. “Mungkin kita akan buat dua atau tiga gerai. Nanti di situ akan ditempati layanan instansi internal pemerintah dulu,” imbuhnya. **