Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengumumkan juara lomba Desa dan Kelurahan. Penetapan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati KSB bernomor 100.3.3.2.793 tentang penetapan juara dan besaran hadiah lomba.
“Kami telah mengumumkan juara untuk lomba Desa dan Kelurahan. Desa dan kelurahan yang menjadi juara berhak mewakili KSB pada lomba serupa pada tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” ucap Rizki Saputra, MM.Inov selaku kabid Pemerintah Desa pada DPMD KSB saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Dibeberkan Rizki, Desa yang menjadi juara dalam lomba dimaksud adalah, Desa Kalimantong kecamatan Brang Ene sebagai Juara pertama, kemudian juara kedua Desa Sermong kecamatan Taliwang dan Desa Dasan Anyar kecamatan Jereweh sebagai juara ketiga. Sementara untuk lomba Kelurahan dimenangkan Kelurahan Menala sebagai jawara, selanjutnya Kelurahan Sampir sebagai juara kedua dan Kelurahan Bugis sebagai juara ketiga.
Masih keterangan Rizki, baik Desa maupun Kelurahan yang menjadi juara pertama akan dikunjungi tim penilaian lomba tingkat pemerintah NTB. Rencananya, pada 16-17 Juni mendatang. “Tim penilaian bersama DPMD KSB memberikan pendampingan kepada Desa dan Kelurahan yang menjadi juara, sehingga pada lomba tingkat provinsi nanti dapat meraih prestasi terbaik juga,” lanjutnya.
Sebagai informasi, lomba yang digelar meliputi berbagai aspek sebagai indikator penilaiannya, meliputi aspek kepemerintahan, aspek kewilayahan, aspek kemasyarakatan dan aspek kesehatan. Sementara tujuannya, untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan terhadap Desa dengan status berkembang dan cepat berkembang yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.
Lanjut Rizki, lomba yang dilaksanakan itu untuk mengevaluasi tingkat perkembangan Desa yang meliputi aspek Pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan dengan membandingkan data/kondisi Desa selama 2 tahun terakhir, data profil Desa dan Kelurahan serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan dokumen perencanaan Kelurahan. Selain itu, untuk meningkatkan motivasi bagi Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, serta mendorong semakin tumbuhnya semangat pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan. **