Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM saat diwawancara khusus TVRI menyebutkan, jika keberhasil pembangunan di Bumi Pariri Lema Bariri lantaran mengedepankan pola gotong royong dengan pelibatan langsung komponen masyarakat, karena memang visi besar daerah ini adalah, terwujudnya Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat yang Berkeadilan Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera Berlandaskan Gotong Royong.
Visi tersebut kemudian dituangkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021. Regulasi ini dijadikan sebagai pedoman pembangunan daerah sekaligus menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat satu-satunya daerah di Indonesia yang menjadikan gotong royong sebagai roh pembangunan yang diatur secara khusus dalam bentuk Peraturan Daerah. “’Gotong royong di KSB bukan hanya sekedar nilai, tapi bagaimana kita memberikan ruang yang cukup kemudian memberikan penegasan arah,” tegasnya.
Pemenuhan hak dasar masyarakat melalui berbagai pelayanan dasar yang diatur dalam PDPGR meliputi pelayanan bidang pendidikan (seragam dan bus sekolah gratis), bidang kesehatan (program Pariri Sehat), perlindungan sosial (Program Pariri Lansia/Disabilitas) dan ekonomi (Bariri Tani, Bariri Ternak, Bariri Nelayan dan Bariri UMKM). “Perlindungan sosial menjadi lebih maksimal, masyarakat yang tidak berdaya kita berdayakan hingga infrastruktur dasar seperti jalan dan lain sebagainya semua dipenuhi,” paparnya.
Di tataran lokal berpegang pada adat istiadat Tau dan Tana Samawa, dimana gotong royong merupakan budaya turun temurun masyarakat setempat. Ini tergambar dalam tradisi ‘Siru’, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Siru’ dengan makna lebih luas, mencerminkan tanggung jawab bersama dalam suatu wilayah untuk memastikan suatu kegiatan terlaksana dengan baik. Tanggung jawab itu diimplementasikan dalam bentuk sokongan atau dukungan, baik berupa pikiran, tenaga, peralatan, barang atau bahan pokok, termasuk bantuan berupa uang yang didalamnya terkandung nilai toleransi, keberagaman, partisipasi, keberlanjutan, kesetaraan, manfaat serta kearifan lokal yang membutuhkan peran aktif setiap orang maupun kelompok masyarakat guna mewujudkan tujuan bersama.
Gotong royong ini menjadikan KSB tetap Tangguh. Ini bisa dilihat saat gempa bumi melanda KSB dan kabupaten lain sekitar tahun 2018 lalu itu mengakibatkan puluhan ribu rumah rusak, bencana covid-19 hingga recofussing anggaran untuk penanganan covid tapi ini tidak mengurangi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat KSB.
Gotong royong yang dilaksanakan pemerintah KSB sejalan dengan program penghapusan kemiskinan ekstrim yang saat ini sedang dijalankan pemerintah pusat. “Mungkin baru sekarang ada program, penghapusan kemiskinan ekstrim. Di KSB, berkat gotong royong, sudah lebih dulu mencapai target itu dengan ditetapkannya 1.586 KK sebagai masyarakat miskin. Mereka ini kita santuni setiap bulan,” bebernya. **